Upaya Penanggulangan PEnyalahgunaan Narkotika pada Pandemi COVID-19 oleh Badan Narkotika Nasional
Allya Farizqa, Devita Kartika Putri, S.H., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di masa pandemi COVID-19 serta mengetahui rencana atau strategi yang akan diimplementasikan oleh BNN ketika terjadi kondisi yang serupa dengan pandemi COVID-19 di masa yang akan datang.
Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris yang dilakukan dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum lain yang relevan serta melakukan penelitian lapangan berupa wawancara dengan subyek penelitian yaitu narasumber dan responden untuk mengumpulkan data primer. Data yang diperoleh dalam penulisan hukum ini dianalisis dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, adanya situasi pandemi COVID-19 menghambat upaya pencegahan untuk berjalan dengan maksimal serta efektif. Segala upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang mulanya dilaksanakan secara tatap muka dan terjun langsung ke lapangan harus disesuaikan dengan adanya protokol kesehatan yang berlaku pada situasi pandemi COVID-19 dengan cara memanfaatkan teknologi yang ada untuk melakukan upaya sosialisasi dan penyuluhan secara daring serta menempatkan petugas di daerah rawan penyalahgunaan narkotika yang telah dipetakan sebelumnya untuk mempersingkat waktu yang dibutuhkan dalam hal bepergian. Kedua, pemanfaatan perkembangan teknologi untuk melakukan upaya sosialisasi dan penyuluhan serta memaksimalkan koordinasi antar instansi dalam melakukan upaya razia penyalahgunaan narkotika adalah strategi yang dipersiapkan sebagai antisipasi adanya kondisi serupa dengan pandemi COVID-19 di masa yang akan datang.
This legal research aims to find out the cause of Badan Narkotika Nasional's (BNN) means to countermeasure narcotics abuse doesn't reduce the number of narcotics abuse during the COVID-19 pandemic along with to find out the plan or strategy that would be implemented by BNN in case of similar situation as COVID- 19 pandemic occur in the near future.
This legal research uses a normative empirical legal research method which conducted by analyzing secondary data which are the applicable laws, regulations and related literatures also through field research in form of interviews with research's subject which are source and respondents to collect primary data. The data that acquired in this legal research analyzed using qualitative method.
Through this legal research obtained 2 (two) conclusions from the result. First, the COVID-19 pandemic situation obstructed BNN's plan and strategy to be done effectively. The countermeasure means that usually done face to face and by down to the location has to be adjusted with the health protocol that occur in COVID- 19 pandemic situation by utilizing technology to do the socialization and education through online platform also by assigning the officers at the areas that prone to narcotic abuse which has been mapped before to shorten travel time. Second, the plan that being prepared as an anticipative step by BNN in case of similar situation as COVID-19 pandemic occur in the near future are by utilize technology developments for socialization and education means also maximizing inter-agency coordination to do the narcotics abuse sweeping operation.
Kata Kunci : Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika, Pandemi COVID-19, BNN, Prevention, Narcotics Abuse, COVID-19 Pandemic, BNN