Laporkan Masalah

Kekuasaan Pemerintah Desa, Masyarakat Adat dan Otonomi Desa :: Penelitian di Desa Tana Towa, Bulukumba, Sulawesi Selatan

KARIM, Syahrir, Prof.Dr. Sunyoto Usman

2004 | Tesis | S2 Politik

Perubahan lingkungan politik yang sangat mendasar setelah reformasi, terutama setelah dikeluarkannya paket Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah telah menimbulkan perubahan terhadap system kekuasaan yang ada dari otoritarianisme menuju demokrasi. Berbeda dengan Orde Baru yang menjalankan kekuasaan secara sentralistik-otoroter, era reformasi ditandai digunakannya, dalam tingkat tertentu, prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi sebagai basis acuan bekerjanya kekuasaan. Pergeseran ini bisa dilihat dari pola hubungan antara pusat-daerah seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Perubahan relasi itu bisa juga dilihat pada level desa, dimana upaya-upaya demokratisasi dan desentralisasi secara formal mulai dilaksanakan. Model sentralistik seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 yang dipakai sebagai alas yuridis orde baru untuk menata desa, dirombak secara mendasar. Regulasi yang baru telah membuka peluang bagi dikembangkannya otonomi yang dihambat luar biasa oleh Orde Baru. Ruang dan peluang bagi hidup dan dianutnya kembali norma-norma adat semakin terbuka lebar dengan menggali kembali kearifankearifan lokal yang selama ini tertindas keberadaannnya. Berdasar dari pemikiran tersebut maka penelitian ini sebenarnya ingin mengevaluasi sejauhmana UU No. 22/1999 tersebut membuat perubahan pada tingkat lokal (desa) dengan melihat pola hubungan kekuasaan antara pemerintah desa dan masyarakatnya. Tata hubungan kekuasaan antara pemerintah desa dan masyarakatnya ini bisa dilihat dari tingkat keterlibatan masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan, pola negosiasi antara pemerintah desa dan adat dalam membangun sistem kekuasaan dan beberapa pendekatan lainnya. Dari beberapa pendekatan tersebut jelas terlihat bahwa tata hubungan hubungan kekuasaan turut memberikan pengaruh besar dalam rangka sukses tidaknya undang-undang otonomi tersebut dan sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat lokal atau tradisional selama ini punya akses yang besar menata kehidupan masyarakatnya sendiri. Hal ini juga sejalan dengan nafas Otonomi desa yang ingin menata kembali tata hubungan masyarakat desa dan pemerintah desa sebagaimana mestinya sesuai dengan hak asal usul dan adat istiadatnya. Sama halnya dengan desa Tana Towa, dengan berlakunya Undang-Undang No. 22/1999, maka isu-isu strategis seperti Otonomi Desa dan Demokrasi Desa setidaknya akan dapat memberi ruang yang besar bagi masyarakat adat dalam mengembangkan dan menjaga tradisi serta identitasnya. Sistem pemerintahan yang bercirikan khas “ budaya adat istiadat Ammatoa Kajang” merupakan manifestasi dari isu-isu strategi di atas. Artinya bahwa dalam otonomi daerah, maka desa Tana Towa dapat dikembangkan menjadi suatu desa yang bercirikan budaya dan adat istiadat setempat dalam kerangka self governing community. Akan tetapi, undang-undang tersebut belum memberikan perubahan yang cukup signifikan, ini bisa dilihat dari pola hubungan kekuasaan yang masih kurang seimbang yang mengakibatkan terjadinya pergeseran kekuasaan pada tingkat desa.

The changes of political environment after reformation, especially after issuance of ordinance package No. 22/1999 on regional autonomy have led to the changes in current authority system from authoritarian to democracy. In contrast by with new sociopolitical system of Orde Baru which carrying an authority by centralistic-authoritative, the reformation era is symbolized by democracy principle and decentralism as the base of running authority. This movement can be seen from interaction pattern between central-regional as included in ordinance No. 22/1999 about regional autonomy. This relation change can also see at the level of village, which democratization effort have been made formally. The centralistic model like an Ordinance No. 5/1979 which is used as judicial base for Orde Baru to arrange the village, reorganized fundamentally. The new regulation opened the change for developing autonomy that very discouraged by Orde Baru. Space and change for alive and the return of custom value/norm is more open wider by rediscover of local wisdom that has under intimidated for along time. According to that concern this research actually has a purpose to evaluate how far that ordinance (No. 22/1999) make change in the extent of local region (village) by observing interaction pattern of authority between village government and the villagers. The authority interaction system between village government and villagers can be seen from the level community involvement on influencing the policy making, negotiation pattern between village government and the custom on developing authority system and some other approaches. Several approaches clearly show that authority interaction system has a big contribution on influencing whether or not the success of autonomy ordinance and also proved that local or traditional community have a great access to arrange their life. This is along with village autonomy that wants to arrange the villagers and village government interaction system, consistent with the right and custom. Similarly, in the village of Tana Towa, as the issued of ordinance No. 22/1999, strategic issue like village Autonomy and Democracy at least will be able to give more space for custom communities in developing and maintaining the tradition and their identities. The distinguishing government system of “Budaya Adat Istiadat Ammatoa Kajang” is a manifestation of that issued stated above. It means that in regional autonomy, Tana Towa can be developed into the village that has a local custom and cultural characteristic in the frame of self-governing community. However, that ordinance has not given a significant change, this can be found from the unbalanced of authority interaction pattern that result in authority movement in the extent of village

Kata Kunci : Otonomi Daerah,UU No22 Tahun 1999,Pola kekuasaan Desa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.