Laporkan Masalah

Eksistensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Daya Dukung Lahan Pertanian di Kabupaten Kulon Progo

ADINA MULIAWATI, Surani Hasanati, S.Si., M.Sc.

2024 | Skripsi | PEMBANGUNAN WILAYAH

Dinamika perkembangan wilayah di Kabupaten Kulon Progo menyebabkan adanya penurunan lahan pertanian. Hal ini berdampak negatif terhadap pemenuhan kebutuhan pangan sehingga perlu upaya untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kemampuan wilayah dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan di Kabupaten Kulon Progo juga perlu untuk dikaji melalui Daya Dukung Lahan Pertanian (DDLP). Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan kondisi LP2B, kondisi DDLP, dan menganalisis hubungan persebaran LP2B dan DDLP sawah di Kabupaten Kulon Progo beserta arahan kebijakan terhadap LP2B di Kabupaten Kulon Progo.

Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan unit analisis berupa 12 kapanewon di Kabupaten Kulon Progo. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari instansi terkait. Perhitungan dan analisis data dilakukan dengan teknik analisis deskriptif, spasial, matematik dan statistik, analisis daya dukung lahan pertanian, uji korelasi, serta tipologi wilayah.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya LP2B pada masing- masing kapanewon di Kabupaten Kulon Progo memiliki perbedaan kondisi sesuai dengan karakteristiknya (luas dan persentase LP2B, jenis pengairan, intensitas penanaman, akses jalan, jenis tanah, kelerengan, dan topografi). Sementara itu, nilai DDLP menunjukkan adanya kemampuan 11 kapanewon di Kabupaten Kulon Progo dalam melaksanakan swasembada pangan, yaitu Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Pengasih, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang, dan Samigaluh sedangkan Kapanewon Kokap tidak mampu melaksanakan swasembada pangan. Kondisi DDLP dari tahun 2018 hingga 2022 cenderung fluktuatif, baik meningkat maupun menurun sehingga terjadi dinamika kelas DDLP di Kapanewon Panjatan, Sentolo, Kalibawang, dan Samigaluh. LP2B dan DDLP memiliki hubungan yang searah, dengan kekuatan hubungan yang kuat. Hal ini digunakan untuk merumuskan tipologi wilayah di Kulon Progo, yaitu tipe I, II dan III sehingga dapat digunakan untuk menentukan arahan kebijakan pada masing-masing wilayah.

The dynamics of regional development in Kulon Progo Regency have led to a decrease in agricultural land. This has negatively impacted food security, necessitating efforts to control the conversion of agricultural land through the establishment of Sustainable Food Agricultural Land policy. The region's ability to provide and meet food needs in Kulon Progo also needs to be assessed through the Agricultural Land Carrying Capacity. Therefore, this study aims to describe the conditions of Sustainable Food Agricultural Land policy, the conditions of Agricultural Land Carrying Capacity, and analyze the relationship between the distribution of Sustainable Food Agricultural Land policy and Agricultural Land Carrying Capacity in Kulon Progo, along with policy directions for Kulon Progo.

This research was conducted using a quantitative descriptive method with the unit of analysis being 12 kapanewons in Kulon Progo Regency. The data used are secondary data obtained from relevant agencies. Data calculation and analysis were performed using descriptive, spatial, mathematical, and statistical analysis techniques, agricultural land carrying capacity analysis, correlation tests, and regional typology.

The results of this study indicate that Sustainable Food Agricultural Land policy in each kapanewon in Kulon Progo Regency has different conditions according to their characteristics (area and percentage of Sustainable Food Agricultural Land policy, type of irrigation, planting intensity, road access, soil type, slope, and topography). Meanwhile, the Agricultural Land Carrying Capacity values indicate the capability of 11 kapanewons in Kulon Progo to achieve food self-sufficiency, namely Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Pengasih, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang, and Samigaluh, while Kapanewon Kokap is unable to achieve food self-sufficiency. The condition of Agricultural Land Carrying Capacity from 2018 to 2022 tends to be fluctuating, both increasing and decreasing, resulting in dynamic Agricultural Land Carrying Capacity classes in Kapanewon Panjatan, Sentolo, Kalibawang, and Samigaluh. Sustainable Food Agricultural Land policy and Agricultural Land Carrying Capacity have a positive relationship with a strong correlation. This is used to formulate regional typologies in Kulon Progo, namely types I, II, and III, which can be used to determine policy directions for each region.

Kata Kunci : Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Daya Dukung Lahan Pertanian (DDLP), Kabupaten Kulon Progo

  1. S1-2024-458655-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458655-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458655-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458655-title.pdf