Laporkan Masalah

Identifikasi Perbedaan Tingkat Manajemen Laba sebagai Respons atas Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Badan: Studi pada Perusahaan-Perusahaan Sektor Manufaktur yang Terdaftar di BEI Selama Periode 2018–2023

BENEDICTA LYLA ANINDITA, Dr. Puspita Ghaniy Anggraini, S.E.

2024 | Skripsi | AKUNTANSI

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah perusahaan-perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons penurunan tarif pajak penghasilan badan (PPh badan) melalui tindakan manajemen laba. Tindakan manajemen laba terbukti apabila terdapat perbedaan nilai discretionary accrual pada periode sebelum dan sesudah diberlakukannya penurunan tarif PPh badan. Penelitian ini juga dilakukan dengan tujuan untuk menguji apakah variabel kontrol ukuran perusahaan, earnings pressure, dan tingkat utang berpengaruh terhadap nilai discretionary accrual. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data keuangan yang terdapat pada laporan keuangan tahunan 77 sampel perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2018–2023. Sampel penelitian dipilih dengan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan Wilcoxon signed-rank test dan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai discretionary accrual pada periode sebelum dan sesudah diberlakukannya penurunan tarif PPh badan. Perbedaan tersebut disebabkan karena nilai discretionary accrual yang menurun dan semakin negatif pada tahun sesudah diberlakukannya penurunan tarif PPh badan. Selain itu, terbukti pula bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap nilai discretionary accrual.

This research aims to prove whether manufacturing sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) respond to the reduction of corporate income tax rate through earnings management practice. This practice is proven if there is a difference between discretionary accrual value before and after the reduction of corporate income tax rate. This research also aims to test whether the company size, earnings pressure, and debt level affect the value of discretionary accruals. This research uses secondary data from 77 manufacturing sector companies listed on the IDX during 2018–2023. Samples are selected using purposive sampling method. The hypothesis is tested using Wilcoxon signed-rank test and panel data regression analysis. The result shows that there is a significant difference between discretionary accrual value before and after the reduction of corporate income tax rate. The difference was due to a decrease in the value of discretionary accruals in the year after the reduction was implemented. It is also shown that company size has a significant effect on the value of discretionary accruals.

Kata Kunci : penurunan tarif pajak penghasilan badan (PPh badan), manajemen laba, discretionary accrual, ukuran perusahaan, earnings pressure, tingkat utang

  1. S1-2024-458342-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458342-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458342-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458342-title.pdf