Laporkan Masalah

ANALISIS HUKUM SENGKETA INDONESIA-EU TERKAIT BEA MASUK IMBALAN UNI EROPA TERHADAP BAJA CANAI DINGIN NIRKARAT INDONESIA DALAM KERANGKA PERJANJIAN SUBSIDIES AND COUNTERVAIILING MEASURES (SCM)

Muhammad Eko Fakhri, Royhan Akbar, S.H., LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menganalisis sengketa Indonesia-EU terkait Bea Masuk Imbalan Uni Eropa terhadap baja canai dingin nirkarat Indonesia yang memiliki dampak terhadap legalitas pembiayaan dan investasi dari China ke Indonesia dalam sektor stainless steel dan keseluruhan proyek Belt and Road Initiative terhadap Perjanjian SCM.

Penulisan hukum ini menggunakan metode empiris-normatif yang berlandaskan dengan studi dokumenter dan diperkaya dengan wawancara narasumber yang berasal dari kalangan praktisi hukum untuk dapat menganalisis pembuktian benchmarking dengan tetap memperhatikan nuansa kasus secara detail dan relevansinya dengan Perjanjian SCM. Data yang diperoleh dianalisis melalui kualitatif deskriptif dengan mengklasifikasi objek yang didasarkan pada kategori spesifik.

Penelitian ini menghasilkan analisis penulis terhadap pembuktian subsidi atas pembiayaan dan investasi dari China ke Indonesia. Pembuktian subsidi transansional dalam perkembangannya memerlukan pembuktian benchmarking yang memiliki proses dan standar pembuktian serta basis ekonomi yang sama dengan transfer pricing. Pada esensinya, kelemahan argumentasi EU terletak pada lemahnya pembuktian pengendalian secara internal (de facto control) dalam pembuktian distorsi pasar oleh Indonesia serta substansi analisis dan metodologi kesebandingan yang tidak sempurna dalam menentukan harga pasar untuk menghitung ad valorem dari material injury atas subsidi.

The legal writing aims to analyze the Indonesia-EU dispute related to the European Union's countervailing duty on stainless steel cold-rolled flat originating from Indonesia that would determine the legality of financing and foreign direct investment from China to Indonesia in the stainless steel sector and Belt and Road Initiative project overall under the SCM Agreement.

The legal writing use empirical-normative methods based on the documentary studies and supported through the interviews with the legal practitioners to analyze the standard of proof in benchmarking analysis by considering the specific facts and circumstances of the case and the degree of relevance to the SCM Agreement. The collected data is analyzed through qualitative-descriptive by classifying objects based on specific categories.

The research provides the author with the standard of proof analysis of transnational subsidies. The transnational subsidy determination requires benchmarking analysis where the concept of itself is highly comparable with the transfer pricing through its underlying process, the standard of proof, and the economic basis. The major weaknesses of EU arguments lie in its inability to prove the internal or de facto control in assessing the market distortion by Indonesia and the imperfect substance of analysis and the comparability method in determining the market price to calculate the ad valorem subsidy rate of the material injury.

Kata Kunci : Perjanjian SCM, Subsidi Transnasional, Benchmarking, Sengketa Indonesia-EU, Transfer Pricing, Belt and Road Initiative, Global Value Chain

  1. S1-2024-441859-abstract.pdf  
  2. S1-2024-441859-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-441859-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-441859-title.pdf