Konsistensi Putusan Pengadilan Mengenai Pertimbangan Hukum Haim dalam Perkara Ahli Waris Pengganti Pemegang Letter C Melawan PT KAI (Analisis Putusan PK Nomor 521 PK/PDT/2023).
SHALSABILLA SYLVANIA DJATI, Anggita Mustika Dewi
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian dalam Penulisan Hukum ini secara objektif bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa kepemilikan tanah pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 521 PK/PDT/2023 dan bentuk pelindungan hukum terhadap pihak yang kalah dalam perkara tersebut.
Jenis Penelitian ini ialah yuridis normatif dengan meneliti bahan - bahan kepustakaan yagn didukung oleh wawancara terhadap narasumber. Sifat dalam penelitian ialah penelitian deskriptif yaitu dengan menggambarkan terkait perkara dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 521 PK/Pdt/2023. Metode pengumpulan data menggunakan metode kualitatif dengan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selain itu terdapat data primer yaitu berupa narasumber.
Berdasarkan kesimpulan dalam penelitian ini, pertimbangan pertama hakim dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 521 PK/PDT/2023 perkara ahli waris pengganti Djoemena RD selaku pemegang Buku Letter C Nomor 372 melawan PT KAI selaku pemilik Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Garuda sudah tepat berdasarkan hukum pertanahan nasional. Namun, terdapat kejanggalan mengenai pertimbangan kedua hakim dalam putusan perkara a quo. Berdasarkan hal tersebut, terdapat kondisi yang menjadi alasan untuk ahli waris pengganti Djoemena RD tetap mengupayakan pelindungan hukum bagi dirinya, yaitu: Pertama, mengajukan Peninjauan Kembali ke-dua. Kedua, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai keabsahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Garuda.
This legal writing research aims to analyze the basic considerations of judges in deciding land ownership dispute cases in Judicial Review Descision Number 521 PK/PDT/2023 and the form of legal protection for the losing party in the case.
This type of research is normative and juridicial, examining library materials supported by interviews with sources. The nature of the research is descriptive research, namely by describing the case in Judicial Review Decision Number 521 PK/PDT/2023. The data collection method use a qualitative method with secondary data in the form of primary legal materials and secondary legal materials; in addition, there is primary data in the form of sources.
Based on the conclusions in this research, the judge’s first concideration in the Judicial Review Decision Number 521 PK/PDT/2023 in the case of the Heir Djoemena RD as the holder Letter Book C Number 372 against PT KAI as the owner of Certificate of Land Use Number 1/Garuda is correct based on national land law. However, there were irregularities regarding the judge’s second considerations in case a quo. Based on this, the Heir of Djoemena RD has the option to pursue two legal protection actions: First, submit a second Judicial Review. Second, file a lawsuit with the State Administrative Court Regarding the validity of the Certificate of Land Use Number 1/Garuda.
Kata Kunci : Sengketa, Putusan Hakim, Letter C / Land Dispute, Jurisprudence, Letter C