Pengawasan Pemungutan PPN Terhadap Penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Penyedia PMSE yang Berkedudukan di Luar Daerah Pabean
Febrian Aufa Nafil, Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengawasan pemungutan PPN terhadap penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKPTB) oleh penyedia PMSE dilakukan serta mengidentifikasi tantangan yang dapat muncul oleh mekanisme pengawasan PPN PMSE yang dimiliki oleh Indonesia.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif-yuridis yang dilakukan dengan pelaksanaan penelitian lapangan berupa wawancara dengan narasumber. Penelitian ini juga dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan diolah dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa pemungutan PPN terhadap penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKPTB) oleh penyedia PMSE yang berkedudukan di luar daerah pabean dilaksanakan dengan instrumen hukum yaitu PMK 60/PMK.03/2022 dan Peraturan Dirjen Pajak PER-12/PJ/2020 dengan mekanisme Full VAT Liability Regime yang berikan kuasa pada penyedia PMSE yang ditunjuk pemerintah untuk memungut dan menyetorkan PPN PMSE. Pengawasan dilakukan dengan pengecekan laporan penyedia PMSE dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mekanisme blokir akses sebagai sanksi ketidakpatuhan. Tantangan yang muncul meliputi permasalahan yang disebabkan oleh keterbatasan yurisdiksi dan keterbatasan data dari DJP serta tidak adanya mekanisme sengketa khusus terkait PPN PMSE. Ketidaktegasan Pemerintah dalam menegakkan sanksi dan Penggunaan Virtual Private Network (VPN) dalam melakukan transaksi menjadi tantangan baru dan cukup menyulitkan dalam pengawasan PPN PMSE.
This study aims to analyze how the supervision of VAT collection on the consumptions of Intangible Taxable Goods (BKPTB) by PMSE providers is conducted and to identify the challenges that may arise from the mechanisms implemented in Indonesia.
The research employs a normative-juridical legal research method, which includes field research through interviews with informants. It is also complemented by library research. The data obtained from field research and library research is processed using qualitative methods.
The results and discussion conclude that the VAT collection on the consumptions of Intangible Taxable Goods (BKPTB) by PMSE providers located outside the customs area is carried out using legal instruments, specifically PMK 60/PMK.03/2022 and the Director General of Taxes Regulation PER-12/PJ/2020, with the Full VAT Liability Regime mechanism. This regime grants authority to designated PMSE providers to collect and remit VAT. Supervision is conducted by cross-checking PMSE provider reports with data held by the Directorate General of Taxes (DJP) and using access blocking mechanisms as a penalty for non-compliance. The challenges identified include issues arising from jurisdictional limitations and the lack of data from the DJP, as well as the absence of a specific dispute resolution mechanism for VAT on PMSE. Additionally, the government's lack of firmness in enforcing penalties and the use of Virtual Private Networks (VPNs) to conduct transactions pose new and significant challenges in supervising VAT on PMSE.
Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pengawasan Perpajakan, Barang Tidak Berwujud, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik