Penanggulangan Tindak Pidana Peredaran Minuman Keras Oplosan Oleh Aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta
Vadya Allysa Putri, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui upaya apasaja yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana peredaran minuman keras oplosan. Kedua, untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana peredaran minuman keras oplosan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Lokasi peneitian ini berada di wilayah Polresta Yogyakarta. Penulis memperoleh data sekunder dari studi pustaka dan data primer dari wawancara subjek penelitian. Data yang diperoleh kemudian diolah secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, didapatkan dua kesimpulan : Pertama, upaya yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta berupa upaya pre-emtif (sosialisasi), upaya preventif (patroli rutin) dan upaya represif yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 17 Tahun 1960 , dan Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2000. Kedua. Kedua, kendala yang dihadapi oleh aparat kepolisian Polresta Yogyakarta yakni masyarakat yang memiliki kebiasan meminum minuman beralkohol resmi yang kemudian beralih ke minuman keras oplosan, adanya kebiasaan ewuh pekewuh ,dan aturan yang ada kurang menimbulkan efek jera bagi penjual maupun pengedar minuman keras oplosan.
This research has 2 (two) objectives. First, to find out what efforts have been made by the Yogyakarta City Resor Police to tackle the criminal act of distributing mixed liquor. Second, to find out the obstacles faced by the Yogyakarta City Resor Police in tackling the criminal act of distributing mixed liquor.
This type of research is empirical normative research. The location of this research is in the Yogyakarta Police area. The author obtained secondary data from literature studies and primary data from interviews with research subjects. The data obtained was then processed descriptively qualitatively.
Based on the research that the author has conducted, two conclusions were obtained: First, the efforts made by the Yogyakarta Police were in the form of apre- emptive (socialization), preventive (routine patrols) and repressive measures which were guided by Yogyakarta Municipal Regional Regulation Number 7 of 1953, Yogyakarta Municipal Regional Regulation Number 17 of 1960, and Yogyakarta Municipal Regional Regulation Number 8 of 2000. Second. Second, the obstacles faced by the Yogyakarta Police are that people who have the habit of drinking legal alcoholic drinks then switch to mixed liquor, the habit of ewuh pekewuh, and the existing regulations do not have a deterrent effect on sellers and dealers of mixed liquor.
Kata Kunci : Minuman Keras Oplosan, Penanggulangan, Kendala