Laporkan Masalah

Comparing The Legal Attribution In Corporate Criminal Liability Between The Current Legal Framework and The New Criminal Code

Muhammad Zaki Pohan, Devita Kartika Putri S.H., LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami atribusi dalam pertanggungjawaban pidana korporasi yang saat ini diatur dan diterapkan dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta memahami bagaimana atribusi berkembang dalam KUHP Baru serta kemungkinan penerapannya. Penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder meliputi sumber hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan sumber hukum sekunder yaitu kasus, buku, jurnal, pendapat para ulama yang relevan. Melalui Penelitian Hukum ini, Penulis menemukan bahwa pertama, UU Tipikor dan UU TPPU sama-sama menggunakan teori identifikasi. Namun dalam UU Lingkungan Hidup, atribusi pertanggungjawaban pidana korporasi mengikuti doktrin tanggung jawab komando. Namun dalam praktiknya, Majelis Hakim di pengadilan nampaknya menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi secara tidak konsisten. Pada UU Lingkungan Hidup, ditemukan bahwa doktrin tanggung jawab komando yang dirumuskan untuk pertanggungjawaban pidana korporasi tidak dianut secara ketat oleh pengadilan. Demikian pula dalam penerapan UU Tipikor dan UU TPPU dimana Penulis memandang terdapat inkonsistensi dalam memisahkan tanggung jawab perseorangan dan korporasi. Kedua, teori identifikasi sebagai metode atribusi tanggung jawab korporasi dalam KUHP Baru dirumuskan secara unik karena masih membuka ruang bagi pengurus untuk dimintai pertanggungjawaban apabila syarat-syarat di atas terpenuhi. Dalam penerapan atribusi pertanggungjawaban pidana oleh pengadilan, Penulis memandang bahwa Majelis Hakim kemungkinan besar akan memeriksa perusahaan dan manajemen untuk menentukan pertanggungjawaban. Sebab, faktor penentu pemisahan pertanggungjawaban sudah diatur dengan jelas dalam KUHP Baru.

This legal research aims analyze and understand the attribution for corporate criminal responsibility currently regulated and applied in Indonesian criminal justice system and to understand how attribution develop in the New Criminal Code as well as its possible application. This legal research is a normative juridical research and the type of data used is secondary data. The secondary data includes primary legal sources which are statutory laws and secondary legal sources which are relevant cases, books, journals, opinion of scholars. Through this Legal Research, the Author found that firstly, Corruption Law and Money Laundering Law both uses the identification theory. However, in Environmental Law, the attribution of corporate criminal liability follows the vicarious liability doctrine.In practice, however, Panel of Judges in courts seems to apply the corporate criminal liability inconsistently. For Environmental Law, it was discovered that vicarious liability doctrine formulated for corporate criminal liability was not strictly adhered bu court. This is also the case in the application of Corruption Law and Money Laundering Law where the Author views that there is inconsistency in separating individual and corporate liability. Secondly, the identification theory as a method of attribution of liability of corporation in the New Criminal Code is formulated uniquely because it still opens room for the management to be held liable given that the condition above is fulfilled. In the application of attribution of criminal of liability by the courts, the Author viewed that the Panel of Judges is likely to examine both the company and management to determine liability. This is because the factors determining the separation of liability is clearly set out in the New Criminal Code.

Kata Kunci : Hukum Pidana, Teori Atribusi, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

  1. S1-2024-425478-abstract.pdf  
  2. S1-2024-425478-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-425478-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-425478-title.pdf