Urgensi Integrasi Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Terhadap Pengaturan Pajak Karbon di Indonesia
NASYA SWASTIKA SARI, Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Perubahan iklim yang terjadi saat ini berdampak pada kehidupan masyarakat, utamanya pada kesehatan, mata pencaharian, ketahanan pangan, persediaan air, dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu penyebab dari perubahan iklim adalah aktivitas manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca. Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani Persetujuan Paris pada 2016 yang memiliki komitmen untuk menangani perubahan iklim sehingga membentuk pengaturan mengenai pajak karbon sebagai perwujudannya melalui Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, pelaksanaan pajak karbon masih terus diundur, membuat terhambatnya penanganan pertumbuhan emisi sehingga pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hak LHBS) bagi masyarakat juga turut terhambat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana integrasi dari Hak LHBS dalam pengaturan pajak karbon di Indonesia dan urgensi pengaturan pajak karbon dipandang dari Hak LHBS. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan berfokus pada studi kepustakaan untuk menganalisis peraturan dan teori terkait dengan Hak LHBS serta implikasinya terhadap pengaturan pajak karbon di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, transparansi dan partisipasi publik merupakan komponen integrasi dari Hak LHBS dan relevan dengan pengaturan pajak karbon karena memberikan landasan moral dan hukum untuk tindakan yang bertujuan melindungi lingkungan. Ditemukan pula bahwa urgensi dari pajak karbon jika dipandang dari Hak LHBS sangat penting karena Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap bencana alam yang disebabkan oleh perubahan iklim. Namun, masih diperlukan analisis dan evaluasi yang optimal untuk memberlakukan pajak karbon sebagai kebijakan yang dapat menjadi bentuk pemenuhan dari Hak LHBS.
Current climate change impacts society's life, particularly in health, livelihoods, food security, water supply, and economic growth. One of the causes of climate change is human activities that produce greenhouse gas emissions. Indonesia is one of the countries that signed the Paris Agreement in 2016 and has committed to addressing climate change, resulting in the creation of a carbon tax policy as embodied in Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. However, the integration of the carbon tax continues to be postponed, hindering efforts to control emission growth and, consequently, the fulfillment of the rights to a safe and healthy environment for the public. This study aims to understand how the integration of the rights to a safe and healthy environment is reflected in the carbon tax regulation in Indonesia and the urgency of implementing carbon tax regulation from the perspective of the rights to a safe and healthy environment. This research employs a normative juridical method, focusing on literature studies to analyze regulations and theories related to the rights to a safe and healthy environment and their implications for carbon tax regulation in Indonesia. Based on the conducted research, transparency and public participation are identified as components of the rights to a safe and healthy environment integration and are relevant to carbon tax policy because they provide a moral and legal foundation for actions aimed at protecting the environment. It was also found that the urgency of the carbon tax, when viewed from the perspective of the rights to a safe and healthy environment, is crucial since Indonesia is highly vulnerable to natural disasters caused by climate change. However, optimal analysis and evaluation are still needed to implement the carbon tax as a policy that can fulfill the rights to a safe and healthy environment.
Kata Kunci : Kata Kunci: Hak Lingkungan Hidup, Pajak Karbon, Perubahan Iklim/Keywords: Enviromental Rights, Carbon Tax, Climate Change