Pelaksanaan Perjanjian Medical Check Up Antara Rumah Sakit 'Aisyiyah Bojonegoro dengan PT TPI
M. Fatkhur Rozi, Dr. Rimawati, S.H,. M. Hum
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan
Rumah sakit merupakan
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna. Untuk meningkatkan mutu dan pelayanan, rumah sakit
dapat melakukan perjanjian kerjasama, baik klinis maupun manajemen. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tidak
terlaksananya pelaksanaan medical
check-up di Rumah Sakit ‘Aisyiyah Bojonegoro dan upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh pihak Rumah Sakit ‘Aisyiyah Bojonegoro untuk memberikan
perlindungan terhadap hak Rumah Sakit dalam perjanjian penyelenggaraan medical check-up di masa mendatang.
Penelitian ini merupakan penelitian
hukum empiris dengan sifat deskriptif. Penelitian menggunakan data primer dan
data skunder, data primer diperoleh dari subyek penelitian responden dan nara
sumber, sementara data sekunder diperoleh dari tiga bahan hukum yaitu bahan
hukum primer, sekunder dan tersier. Lokasi penelitian di Bojonegoro dengan
studi kasus pada Rumah Sakit ‘Aisyiyah Bojonegoro. Analisis data dilakukan
secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi tidak terlaksananya perjanjian kerjasama adalah
tidak dilakukannya tahapan kontrak dengan baik, yaitu tahapan pra penyusunan
kontrak yang meliputi identifikasi para pihak, panelitian aspek terkait,
pembuatan memorandum of understanding
(MOU) dan negosiasi, tidak terpenuhinya asas proporsiaonalitas, tidak ada itikad
baik dan dilanggarnya asas pacta sunt
servanda. Upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan kedepan adalah
perlindungan hukum preventif pada
fase pra kontraktual dan fase kontraktual, dan perlindungan hukum represif pada fase pasca kontraktual
A hospital is a health service
institution that provides complete individual health services. To improve
quality and service, hospitals can enter into collaboration agreements. This
study aims to analyze the factors that cause the implementation of medical
check-ups at the 'Aisyiyah Bojonegoro Hospital and the legal efforts that can
be taken by the 'Aisyiyah Bojonegoro Hospital to protect the Hospital's rights
in the agreement to provide medical check-ups in the future.
This research is empirical juridical
legal research with a descriptive nature. The research uses primary data and
secondary data, primary data is obtained from research subjects, respondents,
and resource persons, while secondary data consist of three legal materials,
namely primary, secondary, and tertiary legal materials. The research location
is Bojonegoro with a case study at the 'Aisyiyah Bojonegoro Hospital. Data
analysis was carried out qualitatively by concluding inductively.
The research results show that the factors
that cause the cooperation agreement to not be implemented are the contract
stages not being carried out properly, namely the pre-contract preparation
stages which include identification of the parties, panel research on related
aspects, preparation of a memorandum of understanding (MOU) and negotiations,
failure to fulfill the principle of balance. , there is no good faith and the
principle of pacta sunt servanda is violated. Legal protection efforts that can
be carried out in the future are preventive legal protection in the
pre-contractual and contractual phases, and repressive legal protection in the
post-contractual phase.
Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Medical Check Up, Perlindungan Hukum, Rumah Sakit, PT TPI