Analisis Penerapan Standar Akuntansi PSAK 71 terhadap Pelaporan Keuangan di BPJS Ketenagakerjaan
RAVENA SARI, Hilda Octavana Siregar, S.E., M.Acc., CA
2024 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Setelah PSAK 71 ditetapkan pada tahun 2020 menggantikan PSAK 55, banyak hal yang berubah dalam standar akuntansi, khususnya terkait aset keuangan. Salah satu perubahan signifikan adalah prosedur pengklasifikasian aset keuangan yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu, biaya perolehan diamortisasi, FVOCI, dan FVTPL. Selain itu, perubahan juga terjadi pada model pengukuran Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dimana pada PSAK 55 menggunakan Incurred Loss Model (ILM), sedangkan PSK 71 menggunakan Expected Credit Loss (ECL). Penerapan model ECL mempertimbangkan penurunan nilai aset keuangan berdasarkan bukti masa lalu dan proyeksi arus kas kontraktual di masa depan. Dengan diterapkannya PSAK 71, maka akan berpengaruh terhadap laporan keuangan serta pencatatan pada perusahaan yang menerapkan standar akuntansi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi efek dari penerapan PSAK 71 terhadap laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif kualitatif dengan tahun penelitian dimulai dari tahun 2017 hingga tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 71 berpengaruh pada peningkatan nilai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) , penurunan kas dan setara kas, perubahan akun serta struktur dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat dari penelitian ini, yaitu dapat menjadi referensi bagi akademisi, stakeholders mengenai PSAK 71, dan BPJS ketenagakerjaan dalam pengelolaan risiko kredit yang lebih efektif.
After PSAK 71 was enacted in 2020 replacing PSAK 55, many things have changed in accounting standards, especially related to financial assets. One of the significant changes is the procedure for classifying financial assets which are divided into three categories, namely, amortized cost, FVOCI, and FVTPL. In addition, changes also occur in the measurement model of the Allowance for Impairment Losses (CKPN), where PSAK 55 uses the Incurred Loss Model (ILM), while PSK 71 uses the Expected Credit Loss (ECL). The application of the ECL model considers impairment of financial assets based on past evidence and projected future contractual cash flows. With the implementation of PSAK 71, it will have an impact on the financial statements and records of companies that apply these accounting standards. The purpose of this study is to identify the effects of the implementation of PSAK 71 on the BPJS Ketenagakerjaan financial statements. This research was conducted using a qualitative descriptive method with the research year starting from 2017 to 2022. The results showed that the implementation of PSAK 71 had an impact on the increase in the value of the Impairment Loss Reserve (CKPN), a decrease in cash and cash equivalents, changes in accounts and structures in the BPJS Ketenagakerjaan financial statements. The benefits of this research are that it can be a reference for academics, stakeholders regarding PSAK 71, and BPJS employment in managing credit risk more effectively.
Kata Kunci : PSAK 71, Aset Keuangan, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)