Laporkan Masalah

Pelaksanaan Pembangunan Jalan Trans Papua Dalam Perspektif Perlindungan Hak Atas Air Di Kabupaten Pegunungan Bintang

Muner E Uropmabin, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M. jur.

2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji, penerapan Free and Prior Informed Consent (FPIC) dalam pelaksanaan pembangunan jalan trans Papua dan perlindungan hak atas air bagi masyarakat di kecamatan Okaom dan Oksebang kabupaten Pegunungan Bintang.  Jenis penelitian ini yuridis empiris, sedangkan cara pengambilan data dilakukan dengan dua cara yakni pengambilan data primer dan sekunder. Alat pengambilan data primer dilakukan dengan wawancara dan observasi terhadap masyarakat yang terdampak di kecamatan Okaom dan Oksebang Pegunungan Bintang. Selain itu, data sekunder diperoleh dari dokumen RTRW, data BPS Pegunungan Bintang dan Renstra BPJN Jayapura 2020-2024, kemudian dianalisis menggunakan prosedur FPIC.

Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan trans Papua belum dilaksanakan sesuai dengan unsur-unsur FPIC. Hal ini dibuktikan dengan penyampaian informasi awal yang kurang memadai, proses persetujuan belum dilakukan secara kolektif, masyarakat tidak diberikan akses dalam memberikan tanggapan, saran, pendapat dan menentukan arah pembangunan jalan trans Papua. Penyampaian informasi hanya diberikan pada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah atau pihak yang berpengaruh di wilayah yang terkena dampak pembangunan seperti kepala suku dan tokoh intelektual setempat. Proses bakar batu yang dihadiri banyak masyarakat dianggap telah mendapat persetujuan kolektif dari masyarakat sebagai simbol pelepasan tanah adat. Pembangunan jalan trans Papua bertujuan untuk membuka akses transportasi darat dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh provinsi Papua, namun dalam proses pembangunan di temukan fakta bahwa terjadi kerusakan lingkungan yang menyebabkan tercemarnya sumber mata air di kecamatan Okaom dan Oksebang yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Meskipun ada upaya dari pemerintah daerah membangun infrastruktur air bersih, namun keterbatasan anggaran dan jarak antara desa cukup jauh sehingga pemerintah daerah belum bisa wujudkan dalam waktu dekat. Dilain sisi, kesadaran masyarakat untuk merawat dan mengembangkan fasilitas publik yang dibangun pemerintah daerah masih sangat rendah sehingga seringkali tidak mampu mengoptimalkan fasilitas yang dibangun.

The aim of this research is to study the implementation of Free and Prior Informed Consent (FPIC) in the construction of Trans Papua road and the protection toward the right of water for the community in Okaom and Oksebang district of Pegunungan Bintang regency. This research is empirical juridicial. The data was collected from primary and secondary data. The primary data was collected from interivews and observation of the affected communities in Okaom and Oksebang districts in Pegunungan Bintang. Secondary data was also obtained from RT/RW documents, BPS Pegunungan Bintang data and Renstra (Strategic Plan) BPJN Jayapura 2020-2024, which were then analysed using the FPIC procedure.

The result showed that the process of trans Papua road construction has not complied with FPC elements. This is proven by inadequate initial information dissemination, the lack of a collective approval process, and the community's limited access to give feedback, suggestions, opinions, and to determine the direction of the road construction. The information dissemination was only given to groups which had close relation with government or influential figures in the impacted areas, such as local tribal leaders and intellectuals. The "bakar batu" ceremony, attended by many community members, was considered to have gaind collective agreement from the community as a symbol of the release of customary land . The purpose of Trans Papua road construction is to open land transportation access to promote equitable development across all provinces in Papua. However, the construction process has caused environmental damage, leading to the contamination of water sources in Okaom and Oksebang districts, which the communities use. Although there have been efforts by the local government to build clean water infrastructure, budget constraints and the significant distance between villages have hindered immediate realization. Additionally, the community's awareness of maintaining and developing public facilities built by the local government is still low that lead to the failure to optimally use of these facilities.

Kata Kunci : Dampak Pembangunan Jalan Trans Papua, FPIC, Hak Atas Air Bersih, Pegunungan Bintang

  1. S2-2024-485451-abstract.pdf  
  2. S2-2024-485451-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-485451-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-485451-title.pdf