Kedudukan Sita Jaminan Dalam Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Terhadap Sita Umum Dalam Perkara Kepailitan (Studi Kasus Pada PT. Bhineka Karya Manunggal)
NICO ANGGI IMANUEL SINGARIMBUN, Dr. Ninik Darmini, S.H.,M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan sita jaminan perkara perselisihan hubungan industrial pada PT Bhineka Karya Manunggal yang diputus pailit. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan dan pemenuhan upah pekerja divisi spinning sebagai kreditor dalam kepailitan PT Bhineka Karya Manunggal.
Penelitian Penulisan Hukum ini menggunakan jenis penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan juga diperkuat dengan data lapangan melalui wawancara dengan narasumber. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yakni dengan cara menelaah data sekunder berupa studi kepustakaan kemudian dianalisis dengan objek permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini.
Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini menunjukan bahwa antara sita jaminan Pengadilan Hubungan Industrial dengan sita umum dalam kepailitan yang seharusnya diberlakukan adalah sita umum dengan memperhatikan nilai kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh kreditor PT Bhineka Karya Manunggal. Sita jaminan dalam perkara ini demi hukum hapus ketika PT Bhineka Karya Manunggal diputus pailit. Apabila setelah terjadi kepailitan aset PT Bhineka Karya Manunggal masih belum dimasukan kedalam boedel pailit karena adanya sita jaminan maka kurator dapat melakukan 3 (tiga) cara untuk membatalkan sita jaminan tersebut. Cara pertama secara persuasif kepada Hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial dan juga Hakim pada tingkat Kasasi. Cara kedua adalah melakukan permohonan kepada hakim pengawas untuk melakukan pencoretan terhadap aset PT Bhineka Karya Manunggal yang dilakukan pemblokiran. Cara Ketiga adalah dengan mengajukan gugatan lain-lain kepada pengadilan niaga. Kedudukan upah pekerja divisi spinning ketika sita umum diterapkan dalam perkara ini adalah sebagai kreditor preferen yang memiliki kedudukan pertama dalam menerima pelunasan upah terhadap harta pailit yang bukan objek jaminan milik PT Bhineka Karya Manunggal. Untuk hak lainnya pekerja dilakukan setelah pelunasan utang kreditor separatis.
This legal writing aims to identify and analyze the position of seizure guarantess in industrial relations dispute cases at PT Bhineka Karya Manunggal, which has been declared bankrupt. The study also aims to understand and analyze the protection and fulfillment of wages for the spinning division workers as creditors in bankruptcy of PT Bhineka Karya Manunggal.
This research uses a normative juridical approach focusing on library research. The library research is also reinforced with field data through interviews with sources. The data analysis used in this research is qualitative, by reviewing secondary data in the form of library studies and then analyzing it in relation to the issues raised in this writing.
The result of this legal writing show that, between the seizure guarantess by the Industrial Relations Court and the general confiscation in bankruptcy, the latter should be applied, considering the utility, legal certainty, and justice for all creditors of PT Bhineka Karya Manunggal. The seizure guarantee in this case is nullified by law when PT Bhineka Karya Manunggal is declared bankrupt. If, after the bankruptcy, the assets of PT Bhineka Karya Manunggal have not been included in the bankruptcy estate due to the seizure guarantee, the curator can take three steps to nullify the seizure guarantee. The first setp is to persuasively approach the Judge at the Industrial Relations Court and also the Judge at the Cassation level. The second step is to request the supervising judge to strike out the assets of PT Bhineka Karya Manunggal that have been blocked. The third step is to file a miscellaneous lawsuit to the commercial court. The position of the wages of the spinning division workers, when the general confiscation is applied in this case, is as preferred creditors who have the first position in receiving wage payments from the bankrupt estate that is not a security object of PT Bhineka Karya Manunggal. For other rights of workers, payments are made after the settelement of the separatist creditor debts.
Kata Kunci : Sita Jaminan, Sita Umum, Perselisihan Hubungan Industrial, Kepailitan