Penerapan Informed Choice dan Informed Consent serta Pelindungan Hukum bagi Pasien dalam Pelayanan Keluarga Berencana (KB) oleh Bidan Praktik Mandiri di Wilayah Kabupaten Sragen
WIDYA NURMEITA, Dr. R. A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M. Hum
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Informed choice dan informed consent merupakan hal penting dalam pelayanan KB oleh bidan praktik mandiri. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan informed choice dan informed consent serta mengetahui bentuk pelindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan KB oleh bidan praktik mandiri di wilayah Kabupaten Sragen.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris yang menggabungkan antara penelitian kepustakaan dengan penelitian lapangan. Teknik yang digunakan dalam penelitian kepustakaan adalah dengan mengkaji referensi-referensi yang berasal dari data sekunder, sedangkan teknik yang digunakan dalam penelitian lapangan adalah metode wawancara baik terhadap responden dan narasumber yang dibantuk dengan pedoman wawancara. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode analisis kualitatif.
Dari penulisan hukum ini ditarik kesimpulan bahwa Penerapan informed choice dan informed consent dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB) oleh bidan praktik mandiri di Kabupaten Sragen sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual. Serta Pelindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan KB oleh bidan praktik mandiri di wilayah Kabupaten Sragen terdiri dari pelindungan hukum internal dan eksternal.
Informed choice and informed consent are the important things in medicine. This legal research aims to examine and analyse the implementation of informed choice and informed consent as well as the legal protection for those patients of family planning service by independent midwife practice in Sragen region.
This research was carried out using an empirical-juridical method that combines library research and field research. The library research was conducted through literature review of the secondary data, whereas the field research employed interviews with respondents and informants based on interview guide. The data were analysed by qualitatively method.
This study conclude that the implementation of informed choice and informed consent in the family planning service by independent midwife practice in Sragen Region has ben fully applied with Law Number 7 of 2023 about Health and the Sexual Health Services as well as Law No. 17 of 2023 on Health and Regulation of Health Minister Number 21 of 2021 about Implementation of Health Services for the Pre-pregnancy Period, Pregnancy, Childbirth and Post-birth period, Contaception Services. The legal protection for these patients consist internal and external protection.
Kata Kunci : Informed choice, informed consent, pelayanan KB, bidan praktik mandiri.