Laporkan Masalah

Perlindungan Sosial Perajin Batik Perempuan Anggota Asosiasi Batik Mukti Manunggal

RADEN RORO SERAPHINE KALISTA DRUPADI, Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si

2024 | Skripsi | ILMU SOSIATRI

Perempuan lebih banyak memasuki sektor informal karena fleksibilitasnya. Sektor tersebut menjadi opsi untuk menambah penghasilan keluarga sembari menjadi ibu rumah tangga. Salah satu contoh pekerjaan di sektor informal yang identik dengan perempuan adalah perajin batik. Proses membatik membutuhkan kesabaran dan ketelitian yang kerap dilekatkan dengan stigmatisasi terhadap perempuan. Padahal, implementasi perlindungan sosial belum sepenuhnya mampu menjangkau sektor tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mekanisme perlindungan sosial perajin batik perempuan anggota Asosiasi Batik Mukti Manunggal. 

Konsep perlindungan sosial milik Guhan (1994) yang disempurnakan oleh Devereux & Sabates-Wheeler (2004) digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ini—protektif; preventif; promotif; dan transformatif—untuk membantu menjawab pertanyaan penelitian. Keempat komponen tersebut mampu mengakomodasi pentingnya perlindungan sosial terhadap perajin batik perempuan, khususnya berkaitan dengan perlindungan kesehatan, perlindungan dari diskriminasi gender, dan perlindungan terhadap jam kerja yang layak.

Metode kualitatif dengan pendekatan feminis dinilai paling tepat untuk menunjang proses penelitian. Dalam penelitian ini, tak dapat dipungkiri eksistensi konteks lain di luar konsep besar perlindungan sosial, salah satunya gender dan seksualitas. Proses pengambilan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis naratif tematik.

Melalui serangkaian metode yang didasarkan dengan konsep perlindungan sosial, didapatkan hasil bahwa perlindungan sosial terhadap perajin batik perempuan anggota Asosiasi Batik Mukti Manunggal masih memerlukan peningkatan. Perlindungan sosial masih belum memadai dalam aspek protektif dan preventif. Risiko kesehatan dan keselamatan kerja masih menjadi permasalahan utama, sementara kesadaran penggunaan alat pelindung diri masih rendah. Akan tetapi, perlindungan sosial secara promotif telah dilakukan melalui program pelatihan dan pameran. Begitupun juga dalam konteks transformatif, telah dilaksanakan kolaborasi untuk memperluas perkembangan usaha. Secara keseluruhan, asosiasi dapat  dimanfaatkan sebagai wadah untuk melakukan aksi kolektif dalam memperjuangkan hak dan melindungi perajin batik perempuan. 

Women are increasingly entering the informal sector due to its flexibility. This sector becomes an option to supplement family income while being a housewife. One example of a job in the informal sector closely associated with women is batik crafting. The batik-making process requires patience and precision and is often stigmatized as women’s work. However, the implementation of social protection has not fully reached this sector. This research aims to analyze the social protection mechanism for female batik crafters in Asosiasi Batik Mukti Manunggal.

The social protection concept by Guhan (1994), refined by Devereux & Sabates-Wheeler (2004), is used as an analytical tool in this research—protective; preventive; promotive; and transformative—to help answer the research questions. These four components can accommodate the importance of social protection for female batik crafters, especially concerning health protection, protection from gender discrimination, and protection for decent working hours.

A qualitative method with a feminist approach is considered the most appropriate to support the research process. In this research, the existence of other contexts outside the broad concept of social protection, such as gender and sexuality, can not be denied. Data collection was carried out through observation, interviews, and documentation. The collected data were then analyzed using thematic narrative analysis techniques. 

Through a series of methods based on the social protection concept, it was found that social protection for female batik artisans who are members of Asosiasi Batik Mukti Manunggal still needs improvement. Social protection is still inadequate in both protective and preventive aspects. Occupational health and safety risks remain major issues, while awareness of using personal protection equipment is still low. However, promotive social protection has been carried out through training programs and exhibitions. Likewise, in a transformative context, collaborations have been implemented to expand business development. Overall, the association can be utilized as a platform for collective action in advocating for and protecting female batik artisans.

Kata Kunci : Perlindungan Sosial, Perajin Batik, Pekerja Informal, Asosiasi Pekerja, Pekerja Perempuan

  1. S1-2024-459858-abstract.pdf  
  2. S1-2024-459858-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-459858-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-459858-title.pdf