ANALISIS PENGATURAN DAN IMPLEMENTASI PELINDUNGAN RAHASIA DAGANG PERUSAHAAN (STUDI KASUS: PT AROMADUTA RASAPRIMA DENPASAR)
NAKIA BELLA TAHIR, Irna Nurhayati S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini memiliki dua tujuan objektif, yakni (1) Menganalisis pengaturan dan implementasi pelindungan rahasia dagang yang diterapkan di PT Aromaduta Rasaprima berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang dan (2) Menganalisis kendala yang dihadapi dan solusi yang digunakan oleh PT Aromaduta Rasaprima dalam melaksanakan upaya pelindungan rahasia dagang untuk mencari tahu kelemahan dari pengaturan dan implementasi yang diterapkan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris. Data primer yang digunakan penulis dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder yang digunakan penulis diperoleh melalui studi kepustakaan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif yang disajikan secara deskriptif dengan pendekatan deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak ada petunjuk teknis terkait prosedur baku pelindungan rahasia dagang berdasarkan UU Nomor 30/2000, PT Aromaduta Rasaprima telah menempuh upaya pelindungan rahasia dagang melalui pengaturan dalam NDA dan perjanjian kerja. Pelindungan rahasia dagang di PT Aromaduta Rasaprima, baik yang diatur dalam bentuk tertulis maupun yang tidak tertulis ditindaklanjuti dengan pelaksanaan SOP yang diawasi oleh Manajer Operasional. Terdapat tiga kendala utama yang dihadapi PT Aromaduta Rasaprima dalam menempuh pelindungan rahasia dagang. Pertama, penyesuaian sistem manajemen bisnis yang dapat melindungi rahasia dagang dengan skala produksi perusahaan yang semakin berkembang. Kedua, menerapkan langkah penindakan yang sesuai untuk pelanggaran rahasia dagang oleh karyawan. Ketiga, menjamin komitmen karyawan dari Departemen R&D dan Departemen Pemasaran dalam menempuh upaya pelindungan rahasia dagang. Solusi yang diterapkan PT Aromaduta Rasaprima untuk menghadapi ketiga kendala tersebut adalah dengan menentukan jenis rahasia dagang yang dapat atau tidak dapat diungkapkan kepada karyawan perusahaan, memilih penyelesaian masalah secara internal dengan pertimbangan untuk meminimalisasi risiko penggunaan rahasia dagang secara tidak sah yang berkelanjutan di luar pengawasan perusahaan, dan menjamin komitmen karyawan dalam melindungi rahasia dagang melalui langkah-langkah yang bersifat preventif.
This research has two primary objectives, namely (1) to analyze the regulation and implementation of trade secret protection within PT Aromaduta Rasaprima as governed by Law Number 30 of 2000 concerning Trade Secrets and (2) To analyze the obstacles encountered and the solutions used by PT Aromaduta Rasaprima in carrying out trade secret protection to identify the weaknesses in the regulations and implementations applied.
This research uses both normative juridical and empirical juridical research methods. The primary data utilized in this study were obtained through interviews with the respondent, while secondary data were derived from literature reviews encompassing primary, secondary, and tertiary legal sources. Subsequently, these data were analyzed using qualitative data analysis techniques presented descriptively with a deductive approach.
The research findings indicate that although there are no technical guidelines regarding standard procedures for trade secret protection under Law Number 30/2000, PT Aromaduta Rasaprima has undertaken efforts to protect trade secrets through arrangements outlined in NDA and employment agreements. The protection of trade secrets at PT Aromaduta Rasaprima, whether formalized in written form or not, is followed up with the implementation of SOP overseen by the Operational Manager. There are three main obstacles faced by PT Aromaduta Rasaprima in pursuing trade secret protection. Firstly, adapting business management systems that can protect trade secrets to the company's growing production scale. Secondly, implementing appropriate measures for addressing trade secret violations by employees. Thirdly, ensuring the commitment of employees from the R&D Department and the Marketing Department to undertake efforts in trade secret protection. The solutions implemented by PT Aromaduta Rasaprima to address these three obstacles involved: defining the types of trade secrets that can or cannot be disclosed to company’s employees, opting for internal issue resolution to minimize the risk of ongoing unauthorized use of trade secrets outside the company's supervision, and ensuring employee commitment to safeguarding trade secrets through preventive measures.
Kata Kunci : Pengaturan Pelindungan Rahasia Dagang, NDA, Perjanjian Kerja, SOP, Trade Secret Protection Regulations, NDA, Employment Agreements,