Dampak Resolusi Konflik Agraria terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Suku To Kulawi di Desa Marena
SOFIAH RIZKI JANATULLOH, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Penelitian ini mengkaji tentang dampak resolusi konflik agraria terhadap kesejahteraan masyarakat Suku To Kulawi di Desa Marena. Permasalahan sengketa lahan di Desa Marena berawal sejak adanya perubahan rezim kepemilikan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh masyarakat Suku To Kulawi berpindah kepemilikan ke tangan Dinas Kehutanan dan Perusahaan Daerah milik pemerintah Sulawesi Tengah pada abad ke-19. Pada tahun 1970-1975 di wilayah Marena masuk proyek pemerintah melalui Dinas Kehutanan DATI I Provinsi Sulawesi Tengah dengan nama proyeknya yaitu Proyek Rehabilitasi Lahan Kritis, yang kemudian berubah menjadi perkebunan cengkeh. Lahan masyarakat dicaplok untuk kepentingan proyek tersebut seluas 125 Ha tanpa adanya ganti rugi. Dengan solidaritas dan tekad besar masyarakat Suku to Kulawi berhasil mengambil alih kepemilikan lahan secara de jure pada tahun 2017 dan 2021. Melalui pemulihan hak kepemilikan lahan eks-HGU dan penyerahan hutan adat secara resmi, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola lahan secara produktif, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti gereja, sekolah, puskesmas desa, dan kantor desa menjadi simbol pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Selain itu, masyarakat dapat mengoptimalkan sumber daya alam lokal untuk meningkatkan perekonomian, sebagaimana tercermin dalam keberhasilan UMKM lokal seperti kelompok saraba dalam memasarkan produk olahan jahe ke pasar-pasar sekitar desa mereka. Resolusi konflik di Desa Marena juga menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Melalui Perjanjian Kesepakatan Kemitraan Konservasi, masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga ekosistem dan sumber daya alam, menciptakan kesadaran akan keberlanjutan lingkungan hidup.
Penelitian ini
menggunakan Teori Resolusi Konflik Berbasis Keadilan (Justice-Based Conflict Resolution) sebagai dasar analisis proses resolusi konflik
agraria dan mengukur dampak kesejahteraan sosial dari perspektif pemenuhan
kebutuhan dasar menurut John Burton. Dalam penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara
wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Dalam menguji keabsahan
data dalam penelitian ini digunakan teknik triangulasi dan analisis data
menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi.
Adapun hasil penelitian
menunjukkan bahwa resolusi konflik agraria di Desa Marena menciptakan dampak
positif yang terukur pada kesejahteraan masyarakat. Pemulihan hak kepemilikan
lahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan
menjadi simbol terpenuhinya pilar-pilar kebutuhan dasar dalam memperbaiki
kondisi hidup masyarakat yang membawa transformasi positif bagi kehidupan
masyarakat Suku To Kulawi. Harapannya hasil penelitian ini dapat memberikan
kontribusi penting untuk pemahaman lebih lanjut tentang implementasi resolusi
konflik agraria dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang ada di
Indonesia, serta memberikan wawasan berharga bagi pengembangan kebijakan dan
praktik-praktik resolusi konflik agraria di daerah sejenis.
Kata kunci: Resolusi
Konflik Agraria, Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Suku To Kulawi
This research examines the impact of agrarian conflict resolution on the welfare of the To Kulawi community in Marena Village. The problem of land disputes in Marena Village began with a change in the land ownership regime, which was previously controlled by the To Kulawi Tribe community, which changed ownership to the hands of the Forestry Service and Regional Companies owned by the Central Sulawesi government in the 19th century. In 1970-1975, the Marena area entered a government project through the Forestry Service of DATI I Central Sulawesi Province with the name of the project, namely the Critical Land Rehabilitation Project, which later turned into a clove plantation. 125 hectares of community land were annexed for the project without any compensation. With solidarity and great determination, the Kulawi people managed to take over de jure land ownership in 2017 and 2021. Through the restoration of ex-HGU land ownership rights and the official handover of customary forests, communities are given the opportunity to manage land productively, especially in the agricultural and plantation sectors. In addition, the development of infrastructure such as churches, schools, village health centers, and village offices is a symbol of empowerment and fulfillment of basic needs. In addition, the community can optimize local natural resources to improve the economy, as reflected in the success of local MSMEs such as the saraba group in marketing processed ginger products to markets around their village. Conflict resolution in Marena Village also demonstrates a commitment to environmental conservation. Through the Conservation Partnership Agreement, the community actively participates in protecting ecosystems and natural resources, creating awareness of environmental sustainability.
This research uses
Justice-Based Conflict Resolution Theory as the basis for analyzing the
agrarian conflict resolution process and measuring the impact of social welfare
from the perspective of fulfilling basic needs according to John Burton. This
research uses a qualitative method with a descriptive approach. Data collection
was carried out by means of in-depth interviews, observation, and document
analysis. In testing the validity of the data in this study, triangulation
techniques were used and data analysis used data reduction, data presentation,
conclusion drawing, and verification techniques.
The results showed
that the resolution of agrarian conflict in Marena Village created a measurable
positive impact on community welfare. The restoration of land ownership rights,
infrastructure development, economic empowerment, and environmental preservation
symbolize the fulfillment of the pillars of basic needs in improving the living
conditions of the community which brings positive transformations to the lives
of the To Kulawi people. It is hoped that the results of this research can make
an important contribution to further understanding of the implementation of
agrarian conflict resolution in improving the welfare of indigenous peoples in
Indonesia, as well as provide valuable insights for the development of policies
and practices of agrarian conflict resolution in similar areas.
Keywords: Agrarian
Conflict Resolution, Social Welfare, To Kulawi Tribal Community
Kata Kunci : Resolusi Konflik Agraria, Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Suku To Kulawi