Laporkan Masalah

Analisis Pembatalan Putusan Perdamaian Basyarnas-MUI dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Studi Putusan Pengadilan Agama Surabaya No. 299/Pdt.G/2023/PA.Sby)

NISFU AMALIA, Dr. Hartini, S.H., M.Si.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembatalan putusan perdamaian Basyarnas-MUI yang berfokus pada dua pokok pembahasan yaitu: 1) peluang suatu putusan perdamaian Basyarnas-MUI dilakukan pembatalan melalui Pengadilan Agama menurut Hukum Indonesia; 2) kesesuaian antara putusan hakim pada Perkara No. 299/Pdt.G/2023/PA.Sby dengan tujuan hukum. 

Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan data yang digunakan adalah data primer yaitu melakukan wawancara terhadap pihak yang terkait topik penelitian, serta data sekunder yang dilakukan melalui studi pustaka. Adapun data yang telah terkumpul akan dianalisis menggunakan analisis kualitatif. 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat peluang dilakukannya pembatalan putusan perdamaian Basyarnas-MUI melalui Pengadilan Agama apabila memenuhi syarat formil dan unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 70 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Sengketa, dan Pasal 22 Peraturan Basyarnas-MUI No. PER-01/BASYARNAS-MUI/XI/2021 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Basyarnas-MUI. Meskipun dua pasal tersebut secara tersurat digunakan untuk pembatalan putusan arbitrase, namun ketentuan tersebut juga mencakup pembatalan putusan perdamaian arbitrase. Dalam memutus perkara a quo, Majelis Hakim telah memberikan putusan yang sesuai dengan aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

This study aims to determine and analyze the annulment Basyarnas-MUI peace decision which focuses on 2 (two) main topics of discussion, namely: 1) the opportunity for the Basyarnas-MUI peace decision to be canceled through the Religious Court according to Indonesian Law; 2) the suitability of the judge's decision in Case Number 299/Pdt.G/2023/PA.Sby with legal objectives. 

This type of research is normative research with the data used are primary data namely conducting interviews with parties related to the research topic, as well as secondary data conducted through literature studies. The data that has been collected will be analyzed using qualitative analysis. 

The results of this study indicate that there is an opportunity to cancel the Basyarnas-MUI peace decision through the Religious Court if it meets the formal requirements and elements stipulated in Article 70 of Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Disputes, and Article 22 of Basyarnas-MUI Regulation No. PER-01/BASYARNAS-MUI/XI/2021 concerning Procedures for Settling Sharia Economic Disputes at Basyarnas-MUI. Athough these two articles are expressly used to annul arbitration decision, these provisions also cover the annulment of arbitration peace decision. In deciding the a quo case, the Panel of Judges has provided decisions that are in accordance with aspects of legal certainty, justice, and expediency. 


Kata Kunci : Putusan Perdamaian, Arbitrase Syariah, Tujuan Hukum, Peace Decision, Sharia Arbitration, Legal Objectives

  1. S1-2024-461588-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461588-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461588-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461588-title.pdf