Implikasi Pemberian Kedudukan Hukum Pemohon terhadap Kualifikasi Pemohon dan Objek Permohonan dalam Konteks Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara
DANIEL TANGKAS WASKITO, Dr. Zainal Arifin Muchtar, S.H., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Penulis, sebagian besar permohonan sengketa kewenangan lembaga negara dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini nampak dari 29 permohonan yang diajukan, 18 permohonan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan fenomena demikian, Penulis menganalisis fenomena tersebut dengan melihat dalam hal apa suatu permohonan dinyatakan tidak dapat diterima. Selanjutnya, Penulis kemudian melakukan analisis terhadap berbagai Putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengetahui batasan subjectum litis dan objectum litis dari sengketa kewenangan lembaga negara. Hasil analisis tersebut, menjadi dasar bagi Penulis untuk melihat implikasi dari dinamika putusan tersebut terhadap penentuan kedudukan hukum Pemohon.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer serta sekunder. Dalam mengumpulkan data tersebut, Penulis menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara atau interview. Lebih lanjut, dalam penelitian ini, Penulis menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling untuk memilah data yang relevan dengan penelitian Penulis. Kemudian, dalam melakukan analisis terhadap data tersebut, Penulis menggunakan beberapa pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain peraturan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Selanjutnya, dalam menarik kesimpulan, Penulis menggunakan penarikan kesimpulan deduktif dan induktif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Penulis, maka terdapat beberapa hasil sebagai berikut. Pertama, tidak terpenuhinya kedudukan hukum disebabkan oleh tidak terpenuhinya subjectum litis dan/atau objectum litis. Kedua, Mahkamah Konstitusi mengakui kewenangan dalam undang-undang sebagai kewenangan yang dapat dipersengketakan. Ketiga, batasan subjectum litis yang digunakan tidak selalu sama. Keempat, batasan objectum litis demikian berimplikasi pada ekstensifikasi kewenangan yang dipersengketakan, dan batasan subjectum litis yang tidak selalu sama berimplikasi pada luas sempitnya cakupan lembaga negara yang dapat bersengketa
Based on the research that had been done by the writer, most of the competence disputes of state organ’s appeals were asserted null and void. From 18 out of 29 appeals were asserted null and void by the constitutional court. Based on that phenomenon, The writer analyzed by observing under what conditions those appeals were asserted null and void. Furthermore, the writer analyzed various constitutional court decisions in order to know the limitation of subjectum litis and objectum litis of the competence dispute of state organ. The results of that analyzed, were then used by the writer as the basis to know the implication of the dynamics of constitutional court decision towards the applicant’s legal standing.
This research used the juridical normative method, and also used secondary data with the primary and secondary law material. In the process of collecting data, The Writer used data collecting tools called document study and interview. Furthermore, in this research, The Writer used data collecting technique called purposive sampling to sort the data that is relevant with this research. Then, in the process of data analysis, The Writer used several approaches. Those approaches are regulatory approach, historical approach, and conceptual approach. Then, to arrive at the conclusion, The Writer used deductive and inductive approaches.
Based on this research, there are several results. First, subjectum litis and objectum litis that are not fulfilled, are caused by the subjectum litis and/or objectum litis that are not fulfilled. Second, the constitutional court admits the competence settled in the act as the competence that can disputed. Third, the limitation of subjectum litis is not always the same. Fourth, the interpretation of objectum litis, has the implication for the competence that can be disputed, and the interpretation of subjectum litis, which is not always the same, has the implication for the qualification of state organ that can dispute their competence.
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Sengketa Kewenangan, Lembaga Negara/Constitutional Court, Competence Dispute, State Organ.