STUDI KASUS MENGENAI KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA (PERCONTOHAN DARI BEIJING UNTUK DKI JAKARTA)
TERRE THIERRY TIMOTHY ADAM, Hendry Julian Noor Dr., S.H., M.Kn.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Daerah perkotaan saat ini menjadi wilayah yang paling terdampak oleh revolusi
industri. Dampaknya tidak hanya ekonomi dan sosial, tetapi juga lingkungan
hidup, khususnya pencemaran udara, menjadi permasalahan serius bagi
pemerintah perkotaan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota
Beijing. Meskipun kedua wilayah ini menghadapi masalah yang serupa,
penanganan pencemaran udara mengalami perkembangan yang berbeda. DKI
Jakarta masih berjuang mengatasi permasalahan yang semakin parah, sedangkan
Beijing telah berhasil menangani pencemaran udara secara signifikan dalam satu
dekade terakhir. Analisis kebijakan penanggulangan pencemaran udara di DKI
Jakarta dan perbandingannya dengan Kota Beijing menunjukkan perbedaan dan
persamaan dalam implementasi kebijakan. Kebijakan di DKI Jakarta belum
memenuhi standar kebijakan yang efektif dan asas-asas seperti kepastian hukum
dan kepentingan umum, sementara Kota Beijing telah berhasil menerapkan
kebijakan revolusioner dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, analisis ini juga menyoroti rencana aksi Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dalam mencapai udara bersih di masa depan, yang beberapa strateginya
telah diterapkan oleh Beijing dan sesuai dengan akar masalah di DKI Jakarta serta
prinsip keefektifan dan AAUPB.
Urban areas have become the most affected regions in the current era of industrial
revolution. The impacts are not only economic and social but also environmental,
particularly air pollution, which poses a serious challenge to urban governments,
including the Provincial Government of DKI Jakarta and Beijing Municipality.
Despite facing similar issues, the handling of air pollution has seen different
developments. While Jakarta continues to struggle with worsening problems,
Beijing has successfully addressed air pollution significantly in the past decade.
An analysis of air pollution mitigation policies in DKI Jakarta and a comparison
with Beijing reveal differences and similarities in policy implementation. Policies
in DKI Jakarta have yet to meet effective policy standards and principles such as
legal certainty and the public interest, whereas Beijing has implemented
revolutionary policies providing legal certainty to its citizens. Furthermore, the
analysis also scrutinizes the action plans of the Provincial Government of DKI
Jakarta to achieve clean air in the coming years. Some of these strategies have
been previously implemented by Beijing and are aligned with the root causes of
air pollution in DKI Jakarta as well as principles of effectiveness and good
governance.
Kata Kunci : pencemaran udara, analisis kebijakan, DKI Jakarta, Beijing, studi komparatif, hukum kebijakan publik, AAUPB, air pollution, policy analysis, DKI Jakarta, Beijing, comparative study, public policy law, good governance principles