Decoding Vertical Integration: An Anti-competition Conduct in KPPU Decision Case No. 13/KPPU-I/2019 from the View of Indonesia and Singapore’s Competition Acts
Olanda Naomi Adhira, Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis strategi penilaian KPPU mengenai pelaksanaan persaingan usaha integrasi vertikal dengan menggunakan studi kasus Putusan KPPU No. 13/KPPU-I/2019 dan mengkaji metode perbaikan dengan membandingkan penilaian dan penerapan Undang-Undang Persaingan Usaha Singapura 2004, serta studi dan pedoman mereka yang relevan. Studi kasus ini menunjukkan bahwa perilaku persaingan usaha terkait kasus e-commerce platform di Indonesia masih disalahartikan oleh sistem peradilan. Permasalahan ini muncul karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman otoritas terkait dalam menangani kasus e-commerce platform sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai lingkup bisnis tersebut dan ketidaksesuaian terhadap prosedur analisisnya.
Penelitian hukum ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan komparatif. Permasalahan hukum tersebut dijawab dengan menggunakan data yang dikumpulkan dari peraturan dan pedoman yang berlaku saat ini, kasus-kasus yang relevan, jurnal dan buku hukum, serta penelitian lain yang relevan dengan integrasi vertikal, e-commerce platform, dan penilaiannya dalam persaingan dalam hukum persaingan usaha di Singapura dan Indonesia.
Penelitian hukum ini menemukan bahwa kerangka persaingan usaha di Indonesia memerlukan upaya pengembangan dibandingkan dengan perspektif Singapura. Kerangka persaingan di Singapura bergerak ke arah pengembangan yang tepat seiring dengan upaya negara ini secara ekstensif mengeksplorasi metode penilaian dan penerapan terbaik untuk penyalahgunaan perilaku dominan, terutama dalam e-commerce platform. Yang harus dimengerti adalah lingkup bisnis digital seperti e-commerce platform adalah dinamis dan kompleks. Maka, berdasarkan penjelasan mengenai integrasi vertikal dalam hal ini, penelitian hukum ini membuktikan dan menyarankan bahwa peraturan dan pedoman Indonesia mengenai persaingan usaha perlu diperbaiki.
This legal research aims to analyze KPPU’s assessment strategies concerning the competition conduct of vertical integration using a case study of KPPU Decision No. 13/KPPU-I/2019 and researching methods of improvement by comparing with the assessment and application of the Singapore Competition Act 2004 and their relevant studies and guidelines. This case study shows that competition conducts concerning e-commerce platform cases in Indonesia is still misinterpreted among the judiciary system. This problem arises from the relevant authorities’ lack of knowledge and experience in handling e-commerce platform cases which leads to misunderstandings regarding the nature of the business and incompliance in its procedure of assessment.
This legal research uses the qualitative method with juridical normative and comparative approaches. The legal problems are answered using the data gathered from current regulations and guidelines, relevant cases, legal journals and books, as well as other studies relevant to vertical integration, e-commerce platforms, and its assessment in competition under Singapore and Indonesia’s competition framework.
This legal research finds that Indonesia’s competition framework needs development compared to the efforts of improvement from Singapore’s perspective. Singapore’s competition framework is moving towards the right direction of improvement as it explores extensively on the assessment and application methods best used for abuse of dominant conducts specifically for e-commerce platforms. The nature of digital businesses like e-commerce platforms is dynamic and complex. Using the explanation of vertical integration in this matter, this legal research proves and suggests that Indonesia’s regulations and guidelines concerning competition should be improved.
Kata Kunci : Vertical Integration, Anti-monopoly, Competition Law, E-commerce Platform