Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Lahan Pertanian: Perspektif Perbandingan antara Indonesia dan Amerika Serikat

BONIFASIUS DESTIAN RECKY HUSODO, Rafael Edy Bosko, S.H., M.IL.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Lahan merupakan komponen terpenting dalam kehidupan manusia. Semakin lama kebutuhan akan lahan semakin tinggi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Hal ini menjadi pemicu terjadinya alih fungsi pada lahan pertanian produktif. Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian ini akan mengidentifikasi kebijakan strategi perlindungan lahan di Amerika Serikat dan membandingkannya dengan peraturan perundang-undangan eksisting di Indonesia untuk mengidentifikasi permasalahan terhadap perlindungan lahan pertanian agar menjadi pelajaran bagi Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan pendekatan perbandingan peraturan perundang-undangan. Analisis data yang telah diperoleh menggunakan metode analisis kualitatif yang disajikan secara deskriptif.

Adapun pada penelitian ini menemukan bahwa Amerika Serikat menerapkan kebijakan Purchase of Agricultural Easement (PACE), Land Use Planning, Property Tax Relief for Agridultural Land, Agricultural District Programs, Farm Link Programs, dan State Leasing Programs dalam rangka mengendalikan peralihan fungsi lahan Pertanian. Kemudian, berdasarkan enam kebijakan tersebut dilakukan analisis dengan cara membandingkan dengan keadaan di Indonesia. Dari perbandingan tersebut, ditemukan permasalahan dasar yang menjadi penyebab terhambatnya penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian di Indonesia, antara lain permasalahan data petani, permasalahan peta dasar, permasalahan lemahnya data kepemilikan dan penguasaan lahan, serta peraturan perundanga-undangan seperti, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, dan Undang-Undang Cipta Kerja yang masih bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Land is the most important component in human life, By the time, the need of the land in increasing along with the increasity of population and economic activity. This problem causes the conversion of productive agriculturan land. Based on these problems, this research will identify strategic land protection policies in the United States and compare them with existing laws and regulations in Indonesia to identify problems with agricultural land protection so that they can be a lesson for Indonesia.

This research is normative legal research carried out by examining primary, secondary and tertiary legal materials, as well as using an statutary comparasion approach. Analysis of the data use qualitative analysis methods which were presented descriptively.

The results of this research state that the United States implemented the Purchase of Agricultural Easement (PACE), Land Use Planning, Property Tax Relief for Agridultural Land, Agricultural District Programs, Farm Link Programs, and State Leasing Programs policies in order to control the agricultural land conversion. Furthermore, based on these six policies, an analysis was carried out by comparing the existing laws in Indonesia. From this comparison, it was found that the problem in implementing agricultural land protection in Indonesia, such as farmer data problems, basic map problems, data land ownership and control problems, as well as existing regulations such as Government Regulation in Liue of Law Number 56 of 1960, Law Number 41 of 2009, and Job Creation Law that still conflict with agricultural land protection policies.

Kata Kunci : Perlindungan Lahan Pertanian, Indonesia, dan Amerika Serikat

  1. S1-2024-461533-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461533-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461533-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461533-title.pdf