Laporkan Masalah

Praktik penerapan Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum Dalam Pemeriksaan Perkara Perceraian Dengan Kumulasi Objektif Perkara Tertentu di Pengadilan Agama

ADITYA TAUFIQ KURNIAWAN, Dr. Hartini, S.H., M.Si.,; Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si.,; Herliana, S.H., M.Com.Law.,Ph.D.,

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis alasan hakim untuk mengesampingkan asas pemeriksaan persidangan terbuka untuk umum yang harus diterapkan dalam perkara tertentu ketika gugatan dikumulasikan dengan perkara perceraian dalam praktik pengesampingan asas pemeriksaan persidangan terbuka untuk umum dalam perkara tertentu ketika gugatan dikumulasikan dengan perkara perceraian ditinjau dari tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Jenis penelitian ini merupakan yuridis-empiris dan bersifat deskripsi. Jenis data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Data primer dari sumber dari penelitian lapangan yaitu dari subjek penelitian. Data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, dan Bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh dua kesimpulan. Pertama, alasan hakim untuk mengesampingkan asas pemeriksaan persidangan terbuka untuk umum yang harus diterapkan dalam perkara tertentu ketika gugatan dikumulasikan dengan perkara perceraian adalah sebagai berikut:

(1) Mewujudkan peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan; dan (2) Unifikasi perkara sebagai akibat dari kumulasi gugatan mengakibatkan asas pemeriksaan persidangan yang berlaku terhadap perkara tertentu (accesoir) mengikuti perkara perceraian (Primair) kedua, praktik pengesampingan asas pemeriksaan persidangan terbuka untuk umum dalam perkara tertentu ketika gugatan dikumulasikan dengan perkara perceraian belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian.



The purpose ofthis study is to find out and analyzejudges' reason to set aside the principle ofopen trial examination which must be applied in cretain cases when a claim is comulative in a divorce case and the practice ofwaiving the principle of open trial examination in certain cases when a lawsuit is cumulative in a divorce case in terms oflegal objectives, namely justice. utility and certainty.

This type ofresearch is juridical-empirical. The type ofdata used is primary and secondary. Primary data comes from field research, namely from research subjects. Meanwhile, secondary data comes from library research which consists ofprimary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data analysis was carried out qualitatively.

Based on the results of research and discussion, two conclusions are obtained. Frist, the judge's reason to set aside the principle of open trial examination which must be applied in certain cases when a lawsuit is accumulated in divorce case is: (1) Realizing a quick, simple, and low-cost trial; and (2) Unification of cases as a result of the accumulation of lawsuits resulting in the principle of trial examination that applies to certain cases (accesoir) following divorce cases (primary), second, the practice ofwaiving the principle ofopen trial examinatioan in certain cases when a lawsuit is accumulated in a divorce case is not fully in accordance with the purposes of law, namelyjustice, benefit and certainty.


Kata Kunci : Perceraian, Pemeriksaan Persidangan, Kumulasi Objektif

  1. S2-2024-465644-abstract.pdf  
  2. S2-2024-465644-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-465644-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-465644-title.pdf