Peran Satuan Reserse Kriminal Dalam Pemberantasan Tindak Pindana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bantul
GHINAS TANGGON CENDIKIA PUTRA, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai upaya-upaya, kendala dan kebijakan kedepan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal dalam pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Bantul.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian kepustakaan serta melakukan wawancara kepada para penegak hukum dan ahli hukum pidana. Analisis data menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.
Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, Upaya-upaya yang dilakukan oleh satuan reserse kriminal dalam pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum kepolisian resor Bantul dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu dengan upaya non-penal (preventif) berupa : melaksanaan patroli pada jam-jam rawan tindak pidana, melaksanakan kring reserse, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya penal (represif) dilakukan dengan cara melakukan fungsi penegakan hukum untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sehingga kasus sampai diputus oleh hakim di Pengadilan. Kedua, Faktor yang menjadi kendala dalam pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Saturan Reserse Kriminal Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bantul terbagi ke dalam 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal minimnya pemahaman petugas dalam melaksanakan undang-undang dan kurangnya jumlah personel yang bertugas serta kurangnya kemampuan dan keterampilan personel.; Selain itu terbatasnya kendaraan operasional petugas dan tidak adanya alat-alat IT yang dapat mendukung pekerjaan petugas. Faktor eksternal seperti adanya sikap pasif masyarakat untuk membuat laporan ataupun menjadi saksi untuk memberikan terhadap tindak pidana yang terjadi.Ketiga, Kebijakan Kepolisian Resor Bantul ke depan dalam pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya yaitu dengan menggunakan kebijakan penal (penal policy) berupa penerapan atau penegakan hukum pidana, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku.
This study aims to determine and analyze the efforts, obstacles and future policies carried out by the Criminal Investigation Unit in eradicating the crime of theft with aggravation in the jurisdiction of the Bantul Resort Police.
This legal research is an empirical legal research that uses primary data and secondary data. The method of obtaining data is done through literature research and conducting interviews with law enforcers and criminal law experts. Data analysis uses a qualitative method, while the conclusion is drawn deductively.
The results of the research conducted by the author can be concluded that: First, the efforts made by the criminal investigation unit in eradicating the crime of theft with aggravation in the jurisdiction of the Bantul resort police are carried out in 2 (two) ways, namely by non-penal (preventive) efforts in the form of: carrying out patrols at hours prone to criminal acts, carrying out kring reserse, and conducting socialization to the community. Penal (repressive) efforts are carried out by carrying out law enforcement functions to carry out investigations and investigations of criminal acts so that cases are decided by judges in court. Second, the factors that become obstacles in eradicating the crime of theft with aggravation by the Criminal Investigation Unit in the Legal Area of Bantul Resort Police are divided into 2 (two) factors, namely internal factors and external factors. Internal factors are the lack of understanding of officers in implementing the law and the lack of personnel on duty as well as the lack of ability and skills of personnel; in addition, the limited operational vehicles of officers and the absence of IT tools that can support the work of officers. External factors such as the passive attitude of the community to make reports or become witnesses to provide against criminal acts that occur. Third, the future policy of Bantul Resort Police in eradicating the crime of theft with aggravation in its jurisdiction is to use penal policy in the form of application or enforcement of criminal law, so as to provide a deterrent effect to perpetrators and potential perpetrators.
Kata Kunci : Reserse Kriminal, Tindak Pidana Pencurian, Kepolisian