Laporkan Masalah

Analisis Penanganan Aksi Unjuk Rasa Destruktif di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Periode Januari-Desember 2022 (Studi Pelibatan Kodam Jaya dalam Perbantuan Pengamanan Ibu Kota DKI Jakarta)

Bambang Setyoadji, Yuyun Purbokusumo, Drs., M.Si., Ph.D.

2024 | Tesis | S2 Ilmu Administrasi Negara

Ibukota DKI Jakarta merupakan titik sentral dari pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, dinamika dan gejolak yang ada di DKI Jakarta tidak dapat dipisahkan dari kesehariannya. Unjuk rasa yang berujung pada tindakan destruktif merupakan salah satu ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan serta ketertiban di wilayah DKI Jakarta. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah DKI Jakarta bersama dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya membentuk sistem tiga pilar dalam menjaga dan memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan aksi unjuk rasa destruktif  di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya periode Januari-Desember 2022 dilakukan dengan menggunakan pendekatan keamanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kodam Jaya. Pelibatan Kodam Jaya dalam perbantuan pengamanan Ibu Kota DKI Jakarta didasarkan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengamanan Swakarsa. Dengan kerjasama lintas instansti yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di DKI Jakarta diharapkan akan meningkatkan stabilitas wilayah DKI Jakarta secara komprehensif dan efektif.

The capital city of DKI Jakarta serves as the central point of Indonesia's government and economy. Consequently, the dynamics and upheavals within DKI Jakarta are inseparable from its daily life. Demonstrations that escalate into anarchic actions pose a threat to the stability, security, and order in the DKI Jakarta area. Therefore, the DKI Jakarta Regional Government, along with the Kodam Jaya (Jakarta Regional Military Command) and the Metro Jaya Regional Police, have established a three-pillar system to maintain public security and order.

This research employs a qualitative method with a case study approach. Data is gathered through interviews, observations, and documentation. Data analysis is conducted using qualitative descriptive analysis techniques.The research findings indicate that the handling of anarchic demonstration actions in the DKI Jakarta area and its surroundings during the period of January to December 2022 is carried out using an integrated security approach involving various stakeholders, including Kodam Jaya. The involvement of Kodam Jaya in assisting with the security of the DKI Jakarta Capital City is based on Law Number 34 of 2004 concerning the Indonesian National Defense Forces and Presidential Regulation Number 7 of 2018 concerning Civilian Security. With good cross-institutional cooperation in maintaining security and order in DKI Jakarta, it is expected to enhance the comprehensive and effective stability of the DKI Jakarta region.

Kata Kunci : Unjuk Rasa Destruktif, Kodam Jaya, DKI Jakarta, Pengamanan / Anarchic demonstrations, Kodam Jaya, DKI Jakarta, Security

  1. S2-2024-499693-abstract.pdf  
  2. S2-2024-499693-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-499693-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-499693-title.pdf