PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK TERKAIT PENGAJUAN KREDIT OLEH PERSEROAN PERORANGAN DI KOTA SURABAYA
Nafila Nitya Prasiddha, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Tujuan dari penelitian ini antara lain: (1) untuk mengetahui dan mengkaji analisis kredit yang dilakukan oleh bank terhadap perseroan perorangan yang mengajukan kredit, dan (2) untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana bank menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap perseroan perorangan yang mengajukan kredit.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah normatif-empiris yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan antara norma hukum positif dengan fakta yang terjadi. Jenis data yang digunakan diambil dari data primer dan data sekunder. Jenis data sekunder diambil dari berbagai data kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, buku, karya ilmiah, jurnal hukum, dan berbagai dokumen lainnya. Jenis data sekunder tersebut kemudian dapat dikelompokkan menjadi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Jenis data primer didapat dari hasil wawancara antar penulis dengan pihak yang berkaitan dengan topik penelitian ini. Berbagai data yang diperoleh lalu dianalisis dengan cara kualitatif.
Hasil penelitian yang didapat yaitu: (1) Bank-bank yang ada di Kota Surabaya melakukan analisis kredit dengan menggunakan Prinsip 5C sekaligus sebagai penerapan prinsip kehati-hatian atas kredit yang diajukan perseroan perorangan (2) Bank-bank yang ada di Kota Surabaya melakukan mitigasi risiko juga berdasarkan prinsip kehati-hatian, yang kesemuanya dilakukan berdasarkan aturan dan kepentingan masing-masing bank.
The objectives of this research include: (1) to find out and examine the credit analysis carried out by banks for individual companies applying for credit, and (2) to find out and study how banks apply the precautionary principle as a form of risk mitigation for individual companies applying for credit. apply for credit.
The method used in this research is normative-empirical, which aims to find out the relationship between positive legal norms and the facts that occur. The type of data used is taken from primary data and secondary data. Secondary data types are taken from various library data such as statutory regulations, books, scientific works, legal journals, and other documents. These types of secondary data can then be grouped into primary, secondary and tertiary legal materials. The primary data type was obtained from interviews between authors and people related to this research topic. The various data obtained were then analyzed qualitatively.
The research results obtained are: (1) Banks in the City of Surabaya carry out credit analysis using the 5C Principles as well as applying the principle of prudence to credit proposed by individual companies (2) Banks in the City of Surabaya carry out risk mitigation is also based on the precautionary principle, all of which is carried out based on the rules and interests of each bank.
Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian Bank, Kredit, Perseroan Perorangan.