Laporkan Masalah

REKONSTRUKSI PENGATURAN SYARAT MENGAJUKAN PERMOHONAN PAILIT TERHADAP KREDITOR LAIN YANG TIMBUL KARENA CESSIE DALAM UU NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Indra Wicaksono, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini membahas mengenai perlunya rekonstruksi pengaturan syarat mengajukan permohonan pailit terhadap kreditor lain yang timbul karena cessie. Penelitian ini merumuskan 2 (dua) permasalahan yaitu mengenai pengaturan saat ini dilihat dari aspek persyaratan mengajukan permohonan pailit terhadap kreditor lain yang timbul karena cessie dan mengenai pengaturan yang komprehensif kedepannya mengenai persyaratan permohonan kepailitan terhadap kreditor lain yang timbul karena cessie dalam UU Kepailitan.

Metode yang dipakai untuk penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan memakai sumber data sekunder yang terbagi atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang selanjutnya dianalisa secara kualitatif berdasarkan data yang dikumpulkan melalui studi pustaka.

Hasil dari penelitian ini, didapat kesimpulan yaitu: pertama pengaturan saat ini yang masih berlaku di Indonesia mengenai permohonan pailit yang timbul karena cessie, sebagaimana diatur dalam 2 (dua) ketentuan yang berbeda yakni pertama sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) UU KPKPU mengenai permohonan pailit dan kedua sebagaimana dimaksud Pasal 613 KUHPerdata mengenai mekanisme cessie. Kemudian sebagai data pendukung pada penelitian ini, penulis mengambil 4 (empat) sampel putusan pengadilan niaga tentang permohonan pailit yang timbul karena cessie, dimana penulis membagi 2 (dua) kategori yakni pertama putusan mengenai dikabulkannya permohonan dan kedua putusan mengenai ditolaknya permohonan. Kesimpulan kedua perlu melakukan rekonstruksi terhadap ketentuan yang termaktub dalam Pasal 613 KUHPerdata yang meliputi pengertian cessie atau pengalihan piutang atas nama; pengalihan piutang sebagian atau seluruhnya; cessie dengan akta notaril; dan pemberitahuan cessie dan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) UU KPKPU yang meliputi minimum nilai piutang dan pembatasan dalam pembuktian.

This research discusses the need to reconstruct the conditions for filing a bankruptcy petition against other creditors arising from a cessie. This research formulates 2 (two) problems, namely regarding the current regulations seen from the aspect of the requirements for filing a bankruptcy petition against other creditors arising from a cessie and regarding future comprehensive arrangements regarding the requirements for bankruptcy applications against other creditors arising from a cessie in the Bankruptcy Law.

The method used in this research is normative juridical using secondary data sources consisting of primary, secondary and tertiary legal materials which are then analyzed qualitatively based on data collected through library research.

As a result of this research, the following conclusions were obtained: firstly, the current regulations that are still in effect in Indonesia regarding bankruptcy applications arising from cessie, are regulated in 2 (two) different provisions, namely the first as intended in Article 2 paragraph (1) jo. Article 8 paragraph (4) of the KPKPU Law regarding bankruptcy petitions and secondly as intended in Article 613 of the Civil Code regarding the cessie mechanism. Then as supporting data in this research, the author took 4 (four) samples of commercial court decisions regarding bankruptcy applications arising from cession, where the author divided into 2 (two) categories, namely the first decision regarding the granting of the application and the second decision regarding the rejection of the application. The second conclusion is that it is necessary to reconstruct the provisions contained in Article 613 of the Civil Code which includes the meaning of cessie or transfer of receivables in the name of; partial or complete transfer of receivables; cessie with notarial deed; and notification of cessie and Article 2 paragraph (1) jo. Article 8 paragraph (4) of the KPKPU Law which includes the minimum value of receivables and restrictions on proof.

Kata Kunci : Rekonstruksi, Kepailitan dan Cessie

  1. S2-2024-495749-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495749-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495749-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495749-title.pdf