PERLINDUNGAN HAK PILIH PADA PEMILU 2024: Implementasi Kebijakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kota Yogyakarta
Eko Raharjo, Dr. Ratnawati, S.U.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Politik
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji implementasi kebijakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta dalam melindungi hak pilih pada Pemilu 2024. Penyelenggaraan pemilu di Indonesia setelah era reformasi selalu diwarnai dengan permasalahan adanya warga negara yang kehilangan hak pilih karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pada tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum menetapkan kebijakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna membuat daftar pemilih menjadi lebih komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Wawancara merupakan alat pengumpul data utama, sedangkan data pustaka dan dokumen lain yang terkait digunakan sebagai sumber data sekunder. Dalam menganalisis permasalahan, peneliti menggunakan teori implementasi kebijakan dari Merilee S. Grindle. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi kebijakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Yogyakarta belum optimal dalam melindungi hak pilih masyarakat. Hal ini terjadi karena: (1) terbatasnya akses terhadap data kependudukan; (2) kurang memadainya dukungan yang diberikan oleh KPU RI; dan (3) minimnya partisipasi masyarakat
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, peneliti mengajukan lima rekomendasi pada KPU: (1) melakukan koordinasi dengan stakeholder yang terlibat; (2) merubah rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang semula dilaksanakan setiap bulan menjadi enam bulan sekali; (3) menyiapkan sistem aplikasi yang akan digunakan sejak awal implementasi kebijakan; (4) mengumumkan data by name by address by pole station kepada masyarakat; dan (5) melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
This research seeks to analyze the implementation of the updating Continuous Voter Registration policy by the KPU of Yogyakarta City for protecting voting rights in the 2024 Election. Elections in Indonesia after the reformation era has always been characterized by the problem of citizens losing right to vote because they were not in the Permanent Voter List. To overcome this problem in 2020 the General Election Commission (KPU) has established policy for updating the Continuous Voter Registration for more comprehensive, accurate and up-to-date voter list.
This research is qualitative research with a case study approach. Interviews are the main data collection tool and library data or other related documents are used as secondary data sources. In analyzing the problem, researchers used policy implementation theory from Merilee S. Grindle. The research found that the implementation of the updating Continuous Voter Registration policy by the KPU of Yogyakarta City was not optimal in protecting people's voting rights. This occurs because: (1) limited access of population data; (2) inadequate support from the KPU of the Republic of Indonesia; and (3) minimal community participation
As a solution to this problem, researcher proposed five recommendations to the KPU: (1) coordinating with the stakeholders involved; (2) changing the recapitulation of Continuous Voter Registration which was previously carried out every month to once every six months; (3) prepare the application system that will be used from the beginning of policy implementation; (4) announcing data by-name by-address by-pole station to the public; and (5) carry out massive outreach regarding the policy of updating the Continuous Voter Registration.
Kata Kunci : implementasi kebijakan, daftar pemilih, daftar pemilih berkelanjutan