Laporkan Masalah

Analisis Kondisi Pajak Penghasilan di Indonesia Terhadap Transaksi Kontrak Berjangka Derivatif Jenis Over The Counter Model Forward: Studi Komparasi Hukum Amerika Serikat

MARIO JEREMIA OLIVERDO, Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kondisi pajak penghasilan di Indonesia terhadap transaksi derivatif jenis over the counter dengan model transaksi forward. Penulisan hukum ini menggunakan metode komparasi hukum antara hukum pajak penghasilan Indonesia dengan hukum pajak penghasilan di Amerika Serikat terhadap perlakuan pajak terhadap transaksi derivatif jenis over the counter.

Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang disertai dengan wawancara untuk mengkonfirmasi teori-teori dalam penelitian ini. Penulisan hukum ini ditulis secara deskriptif untuk memudahkan pembaca dalam memahami transaksi derivatif yang tergolong cukup rumit

Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini menunjukkan bahwa rezim pajak penghasilan yang ada saat ini masih belum mampu untuk mengatasi keberadaan transaksi derivatif over the counter model Forward sebagai salah satu instrumen keuangan yang ada di Indonesia. Realisasi secara tekstual akan penghasilan atas pemakaian transaksi forward hanya dapat dipajaki apabila transaksi tersebut merupakan hasil dari selisih kurs mata uang asing sebagaimana pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan membuat transaksi derivatif dengan aset induk selain mata uang tidak bisa dikenakan pajak. Pada sisi lain, realisasi atas penghasilan secara kontekstual membutuhkan pengakuan dari pelaku transaksi dengan valuasi oleh lembaga akuntan publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kondisi rezim pajak penghasilan yang ada saat ini menimbulkan potential loss dalam basis pajak penghasilan Indonesia.

This legal writing aims to determine and analyze the condition of income tax in Indonesia on over the counter derivative transactions of forward transaction models. This legal writing uses a legal comparison method between Indonesian income tax law and United States of America income tax law regarding the tax treatment of over the counter derivative transactions.

This legal writing is a normative legal research supported with interviews to confirm the theories in this research. This legal writing is written descriptively to make it easier for readers to understand derivative transactions which are quite complicated.

The results of the research in this Legal Writing show that the current income tax regime is still unable to overcome the existence of over the counter derivative transactions of forward contract as one of the financial instruments in Indonesia. Textual realization of income on the use of forward transactions can only be taxed if the transaction is the result of foreign exchange differences as stated in Article 4 paragraph (1) letter l of the Income Tax Law Number 36 of 2008 concerning the Fourth Amendment to Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax makes derivative transactions with underlying assets other than currency cannot be taxed. On the other hand, the contextual realization of income requires recognition from the transaction participants with valuation by a public accounting firm. This study concludes that the current income tax regime creates a potential loss in Indonesia's income tax base.

Kata Kunci : Hukum Pajak, Pajak Penghasilan, Transaksi Derivatif, Transaksi Forward

  1. S1-2024-461572-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461572-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461572-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461572-title.pdf