Pelindungan Hukum Bagi Atlet Sepak Bola Profesional Liga 1 Indonesia Akibat Wanprestasi Manejemen Klub (Studi Kasus Marko Simic vs Persija Jakarta)
Fajar Sumba Wanto, Dr. R. A. Antari Innaka T. S.H.,M.Hum
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya pemenuhan hak hukum dan hak ekonomi yang timbul melalui adanya kontrak pemain sepak bola dalam hal ini Marko Simic dan menejemen klub PT. Persija Jakarta dan untuk memperoleh kepastian hukum penyelesaian sengketa wanprestasi antara pemain sepak bola dan pihak menejemen klub berdasarkan ketentuan KUHPerdata.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yang bersifat
deskriptif analitis. Penulisan ini dilakukan dengan melakukan penelitian
bahan-bahan kepustakaan guna memperoleh data sekunder yang terdiri dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang didukung
dengan wawancara terhadap narasumber dan responden, kemudian data-data yang
diperoleh kemudian akan dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan menunjukkan bahwa pelindungan hukum terhadap atlet sepak bola profesional meliputi pelindungan hukum internal dan eksternal. Pelindungan hukum internal yang diperoleh melalui klausula-klausula yang terdapat pada perjanjian pokok, yaitu perjanjian dibuat antara para pihak, sedangkan pelindungan hukum eksternal adalah pelindungan hukum yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yaitu diberikan oleh Pasal 1248 KUHPerdata yang mengatur unsur-unsur ganti rugi sebagai akibat dari wanprestasi. Sehingga dalam hal ini menejemen klub Sepak Bola (Persija Jakarta) tetap berkewajiban memenuhi hak dari pada atlet Sepak Bola (Marko Simic) atas upah sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kerja. Pada sisi lain Marko Simic dapat melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan hak normatifnya atas upah yang belum dibayarkan oleh Persija Jakarta melalui berbagai upaya yang disediakan oleh hukum. Upaya tersebut dapat ditembuh dengan mekanisme NDRC (National Dispute Resolution Chamber) PSSI sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Kontrak Para Pihak, selain itu mengingat kontrak ini dibuat di Indonesia, maka Marko Simic dapat melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
This research aims to
determine and analyze efforts to provide legal rights and economic rights
that’s arise through the exitence of football player contracts, in this case
Marko Simic and PT club management. Persija Jakarta and obtain legal certainty
in resolving no- performance disputes between football players and club
menegement based on the provisions of the civil code.
This research uses normative
empirical research methods and is analytical descriptive. This research was
carried out by conducting research on library materials to obtain secondary
data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and
tertiary legal materials supported by interviews with informants. The data
obtained was then analyzed qualitatively.
Based on the results of the research and discussions carried out, it shows that legal protection for professional football athletes includes internal and external legal protection. Internal legal protection is obtained through the clauses contained in the main agreement, namely the agreement made between the parties, while external legal protection is legal protection provided by statutory regulations, namely provided by Article 1248 of the Civil Code which regulates the elements of compensation as a result of default. So, in the case of the football club (Persija Jakarta) is still obliged to fulfill the rights of the football athlete (Marko Simic) to wages as agreed in the work agreement. On the other hand, Marko Simic can make various efforts to fulfill his normative rights to wages that have not been paid by Persija Jakarta through various measures provided by law. These efforts can be achieved with the PSSI NDRC (National Dispute Resolution Chamber) mechanism in accordance with the provisions of Article 17 of the Parties’ Contract. Apart from that, considering that this contract was made in Indonesia, Marko Simic can file a lawsuit through the District Court in accordance with applicable procedural law.
Kata Kunci : Wanprestasi, Hukum Olahraga,FIFA/Breach of Contract, Sports Law, FIFA.