Problematika Kewajiban Pendaftaran IMEI pada Produk Ponsel Bekas Dari Luar Negeri dalam Perspektif Perlindungan Konsumen
Ni Kadek Lidya Yurisvina Arianto, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini berfokus dan bertujuan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan ketentuan wajib pendaftaran IMEI dan pemblokiran terhadap ponsel ilegal yang beredar di Indonesia; serta pertanggungjawaban hukum yang diperoleh konsumen ponsel bekas dari luar negeri atas adanya kerugian yang disebabkan oleh kebijakan kewajiban pendaftaran IMEI dan pemblokiran ponsel.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis serta dibantu dengan wawancara kepada beberapa pihak untuk mengetahui kebenaran di lapangan.
Penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, pelaksanaan Permenkominfo No. 1 Tahun 2020 untuk memerangi masuknya ponsel bekas dari luar negeri sudah berjalan efektif namun tujuan substansial dalam kebijakan ini menimbulkan kerugian bagi konsumen yang terlanjur membeli ponsel bekas dari luar negeri. Kedua, dengan adanya fakta bahwa masuknya ponsel bekas dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan menghasilkan kebingungan pihak mana yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami konsumen.
This research focuses on and aims to understand and analyze the implementation of mandatory IMEI registration provisions and the blocking of illegal mobile phones circulating in Indonesia, as well as the legal accountability obtained by consumers of used mobile phones from abroad due to losses caused by the IMEI registration and blocking policy.
The research method used in this study is empirical research with a descriptive qualitative nature, employing a legislative approach and a sociological approach, supplemented by interviews with several parties to ascertain the truth in the field.
The research shows that, first, the implementation of Ministry of Communication and Information Technology Regulation No. 1 of 2020 to combat the entry of used mobile phones from abroad has been effective, but the substantial objectives of this policy cause losses for consumers who have already purchased used mobile phones from abroad. Second, the fact that the entry of used mobile phones from abroad does not meet the requirements stipulated in the legislation results in confusion over which party can be held accountable for the losses experienced by consumers.
Kata Kunci : Ponsel bekas dari luar negeri, Pendaftaran IMEI, Pertanggungjawaban hukum/ Used mobile phones from abroad, IMEI registration, and legal accountability