Laporkan Masalah

Upaya Masyarakat Adat Sembahulun dalam Melakukan Reklaiming atas Tanah Ulayat di Tangan PT. SKE: Studi Kasus Konflik Agraria di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Nitiprabhu Pramatatya, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A.

2024 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya masyarakat adat sembahulun dalam melakukan reklaiming atas tanah ulayat di tangan PT. SKE di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling sebagai proses penentuan informan, pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Terdapat tiga rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu mengapa tanah ulayat masyarakat adat Sembahulun dikuasai oleh korporasi meskipun bertentangan secara adat, bagaimana masyarakat adat Sembahulun melakukan reklaiming atas tanah ulayatnya, dan bagaimana upaya penyelesaian konflik yang telah dilakukan oleh masyarakat adat Sembahulun dan korporasi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, kuatnya dominasi negara melalui kebijakan negaraisasi lahan yang menjadi penyebab utama terjadinya land grabbing terhadap tanah ulayat, serta keberpihakan negara terhadap korporasi yang menghasilkan eksklusi masyarakat adat terhadap tanah ulayatnya. Kedua, strategi dan upaya reklaiming yang dilakukan masyarakat adat Sembahulun muncul secara otentik melalui inisiatif akar rumput terhadap memori kolektif eksklusi yang dialami. Perjuangan reklaiming dilakukan dengan landasan kultural Sasak dengan membentuk kanal komunikasi internal berupa sangkep beleq rutinan untuk memastikan solidaritas perjuangan reklaiming. Temuan lainnya menyatakan terjadinya fragmentasi internal akibat dari manuver yang dijalankan korporasi menggunakan instrumen hukum untuk melemahkan upaya reklaiming tanah ulayat. Ketiga, upaya resolusi konflik telah dijalankan melalui dua pendekatan yaitu berbasis kepentingan dan hak. Resolusi konflik berbasis kepentingan berupa dialog serta negosiasi terjadi tetapi tidak menghasilkan win-win solution, sehingga terpaksa menempuh jalur hukum formal dengan hasil amar putusan PT.TUN yang membatalkan status HGU korporasi.

This research aims to determine the efforts of the Sembahulun adat community in reclaiming ulayat land in the hands of PT. SKE in East Lombok, West Nusa Tenggara. This research uses qualitative research methods with purposive sampling and snowball sampling techniques as the process of determining informants, collecting data through in-depth interviews and documentation studies. There are three problem formulations proposed in this research, namely why the ulayat land of the Sembahulun adat community is controlled by corporations even though it is contrary to custom, how the Sembahulun adat community reclaims their ulayat land, and what conflict resolution efforts have been made by the Sembahulun adat community and the corporation. The findings of this research show that: First, the strong domination of the state through land statization policies is the main cause of land grabbing of customary land, as well as the state's partiality towards corporations which results in the exclusion of adat peoples from their customary land. Second, the reclaiming strategies and efforts carried out by the Sembahulun adat community emerged authentically through grassroots initiatives against the collective memory of the exclusion they experienced. The reclaiming struggle was carried out on a Sasak cultural basis by establishing an internal communication channel in the form of routine sangkep beleq to ensure the solidarity of the reclaiming struggle. Other findings stated that internal fragmentation occurred as a result of maneuvers carried out by corporations using legal instruments to weaken efforts to reclaim ulayat land. Third, conflict resolution efforts have been carried out through two approaches, namely interest-based and rights-based. Interest-based conflict resolution in the form of dialogue and negotiation occurred but did not produce a win-win solution, so they were forced to take formal legal action with the result being a PT.TUN decision canceling the corporation's HGU status.

Kata Kunci : Reklaiming, Masyarakat Adat, Negaraisasi Lahan, Resolusi Konflik

  1. S2-2024-475733-abstract.pdf  
  2. S2-2024-475733-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-475733-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-475733-title.pdf