Laporkan Masalah

Kepedulian dokter sebagai wajib hukum dengan Adequate Information dan Informed Consent pada Rumahsakit Ortopedi Prof.Dr. R. Soeharso Surakarta

SOESIOMUKTI, Prof.Dr. Bambang Poernomo, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang, Penelitian rumah sakit ortopedi sebagai rumah sakit khusus dan pendidikan dokter spesialis ortopedi mempunyai fungsi pelayanan kesehatan berkaitan erat kepedulian dokter fungsional sebagai wajib hukum dan rumah sakit sebagai subyek hukum. Subyek Penelitian adalah dokter fungsional sebanyak 20 orang dan sebagai cross check pasien pasca bedah besar dan khusus sebanyak 67 orang. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepedulian dokter fungsional sebagai wajib hukum dalam memenuhi “ Adequate Information dan Informed Consent”, kebijakan Rumah Sakit Ortopedi Prof. DR. R.Soeharso Surakarta dalam menyusun peraturan internal rumah sakit (hospital by laws). Metode : Kuantitatif deskriptif dengan metoded kuasi eksperimen. Rancangan non equivalent control group dengan membandingkan hasil post test atau mengevaluasi kenaikan pre test terhadap subyek (dokter fungsional) setelah dilakukan intervensi berupa sosialisasi peraturan-peraturan dan diskusi. Hasil : Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Kepedulian dokter fungsional sebagai wajib hukum dengan “ Adequate Information dan Informed Consent” terjadi peningkatan setelah dilakukan sosialisasi peraturan dan diskusi yang dibuktikan dengan pendokumentasian dokumen rekam medis, 2) Tanggapan pasien pasca bedah terhadap pelaksanaan “ Adequate Information dan Informed Consent meningkat kecuali tentang adequate informasi menurun. Kesimpulan : 1) Kepedulian dokter sebagai wajib hukum dengan Adequate information dan Informed consent dapat ditingkatkan pada tahap mensosialisasikan peraturan-peraturan dan cara memberikan pelatihan–pelatihan yang menyangkut rekam medis dengan disertai pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang tidak melengkapi dokumen rekam medis sesuai format yang telah ditentukan. 2) Pelaksanaan Adequate information dan Informed consent terhadap pasien mengalami peningkatan sesuai dengan hasil sosialisasi peraturan-peraturan dan hasil pelatihan rekam medis tetapi implementasinya masih belum sesuai dengan format dokumen rekam medis sehingga mengakibatkan pasien masih kurang informasi yang diberikan dokter fungsional.

Background : The study o orthopedic hospital as a special hospital and education of orthopaedist have the interconnected health service function silver the functional doctor caring as [is] obliged to punish and hospital as subyek punish. Objectives : This study was aimed at finding out the functional doctor caring as obliged of law in fulfilling “ Adequate Information and Informed Consent “, policy of Orthopedic Hospital of Prof. DR. R. Soeharso Surakarta to arrange internal hospital by laws. Methods: This was quantitative-desciptive with quasi experimental method. Non equivalent control group design with comparing post test result or evaluate pre test result to subject ( functional doctor) after conducted intervention in the form of socialization of regulation and discussion. Result: The result showed that 1) functional doctor caring as obliged to punish by “Adequate Information and Informed Consent” there is increasing after conducted socialization of regulation and discussion proved with medical record document 2) To be increasing in implementation of adequate information and informed consent with post operative patient and be side to be decreasing of adequate information before transaction. Conclusions: 1) Doctor caring as obliged in law by Adequate Information and Informed Consent can be improved at phase to socialize regulation and the way of giving training which is concerning with medical record accompanied at giving sanction to infringement which do not equip the medical record document according to format which have been determined, 2) Implementation of Adequate Information and Informed Consent have improvement according to result of socialization of regulation and result of medical record training, but its implementation still not yet accordance with format of medical record document and degradation in action of medical service occurred so that cause the patient still lack information which service ought to be given by functional doctor.

Kata Kunci : Manajemen Rumah Sakit,Kepedulian DOkter,Adequate Information and Informed Consent


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.