Laporkan Masalah

Perempuan Adat di Asia Tenggara dalam Praktik Kebudayaan yang Mendiskriminasi: Studi Kasus Perempuan Adat Nuaulu

Medyline Agnes Elias, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.

2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

    Budaya seringkali digunakan untuk membenarkan diskriminasi yang terjadi kepada perempuan. Penelitian ini berfokus kepada diskriminasi berbasis budaya terhadap perempuan adat di dalam komunitasnya dan mengambil contoh kasus pada masyarakat adat Nuaulu, Pulau Seram, Maluku. Penelitian ini bertujuan untuk dapat melihat mengapa masyarakat adat mempertahankan tradisi dan budayanya yang mendiskriminasi perempuan dan melihat kerangka hukum perlindungan hak asasi perempuan di dalam kerangka Internasional dan ASEAN.

    Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian sosio-legal dengan melakukan penelitian lapangan ke Negeri Nua Nea yang merupakan pusat pemerintahan adat suku Nuaulu selama 1 minggu dari tanggal 20 Februari 2024 sampai dengan 27 Februari 2024 dengan mewawancarai 7 perempuan Nuaulu, raja Nuaulu di Negeri Nua Nea, sekretaris Negeri Nua Nea, dan penasihat Negeri Nua Nea.

    Penelitian ini menemukan bahwa perempuan Nuaulu masih mengalami perlakuan diskriminatif. Perempuan dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik adat dan perannya hanya sebatas domestik dan reproduktif. Ideologi gender disosialisasikan melalui institusi keluarga yang dipengaruhi oleh aspek religio-magis hukum adat. Penelitian ini juga menemukan interaksi yang ada diantara hukum internasional dan hukum nasional turut mempengaruhi perubahan atau pergeseran nilai yang ada di dalam masyarakat walaupun perubahan yang ada tidak menghilangkan tradisi dan makna dari tradisi yang ada. Negara-negara anggota ASEAN walaupun menunjukan peningkatan di dalam usaha untuk mengurangi kesenjangan gender akan tetapi upaya yang ada belum dapat menghapus diskriminasi berbasis budaya terhadap perempuan adat di dalam komunitas adat.

    Culture is often used to justify discrimination against women. This research focuses on culture-based discrimination against indigenous women in their communities and takes the case of the indigenous community of Nuaulu, Seram Island, Maluku. This research aims to see why indigenous communities still maintain their traditions and culture that discriminate against women and look at the legal framework for protecting women's human rights within the international ASEAN, and national frameworks.

    This research was carried out using socio-legal research methods by conducting field research in Nua Nea, which is the center of the traditional government of the Nuaulu tribe, the field research was conducted for 1 week from February 20, 2024 to February 27, 2024 by interviewing 7 Nuaulu women, the Nuaulu chief in Negeri Nua Nea, the secretary of Negeri Nua Nea, and the advisor of Negeri Nua Nea.

    This study found that Nuaulu women still experience discriminatory treatment. Women are prohibited from participating in customary political activities, and their roles are limited to domestic and reproductive duties. Gender ideology is disseminated through family institutions influenced by the religio-magical aspects of customary law. The study also identifies the influence of interactions between international and national laws in shifting or modifying societal values, although these changes have not eradicated the traditions and their underlying meanings. Despite efforts by ASEAN member states to reduce gender disparities, these initiatives have not fully eliminated culturally-based discrimination against indigenous women within their communities.

Kata Kunci : Diskriminasi Berbasis Kebudayaan, Hak Asasi Manusia, Perempuan Adat, Masyarakat Adat Nuaulu, ASEAN/Culture-based Discrimination, Human Rights, Indigenous Women, Nuaulu Indigenous Peoples, ASEAN

  1. S2-2024-495210-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495210-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495210-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495210-title.pdf