Deskripsi Pola Perlukaan Pada Korban Kekerasan Seksual Anak di RSUP DR. Sardjito Yogyakarta Tahun 2017-2022
CORNELIA GIZKA ZOHAGAINI GULO, dr. Wikan Basworo , Sp. F; Rusyad Adi Suriyanto, S.Sos, M.Hum
2024 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTER
Latar Belakang: Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terhitung sepanjang tahun 2021 terdapat 7004 kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual pada anak termasuk ke dalam tindak pidana yang dapat diproses secara hukum dengan menyertakan pembuktian berupa hasil dari pemeriksaan medis. Tujuan: Untuk mengetahui frekuensi sosiodemografi dan deskripsi pola perlukaan (area genital dan ekstragenital) pada korban kekerasan seksual terhadap anak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif observasional dengan desain cross-sectional yang berdasarkan pada arsip Visum et Repertum kasus kekerasan seksual terhadap anak di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tahun 2017-2022. Hasil: Pada korban anak laki-laki tidak ditemukan perlukaan ekstragenital tetapi ditemukan 2 subjek (9,1%) perlukaan genital pada bagian penis dan perianal. Pada korban anak perempuan didapatkan sebanyak 10 subjek (55,5%) dengan perlukaan genital pada bagian hymen, 2 subjek (11,1%) denga perlukaan bagian labium, 2 subjek (11,1%) dengan perlukaan pada bagian posterior forchette dan 4 subjek (16,6%) perlukaan ekstragenital pada bagian kepala dan leher. Kesimpulan: Pada korban kekerasan seksual anak di RSUP Dr. Sardjito perlukaan genital yang sering kali didapatkan adalah abrasi pada area genital anak laki-laki dan laserasi pada hymen anak perempuan. Perlukaan ekstragenital yang ditemukan adalah luka memar pada bagian kepala dan leher anak perempuan.
Background: According to the Ministry of Women Empowerment and Child Protection (PPPA), there has been 11.952 cases of child abuse with 58,6% of them, or 7004 cases being sexual abuse. Sexual abuse towards children is considered a criminal offense that can be legally processed by enclosing proof in the form of medical examination results. Objective: To determine the sociodemographic frequency and description of injury patterns (genital and extragenital areas) in victims of sexual abuse against children. Methods: This study uses a descriptive observational method with cross-sectional design based on the Visum et Repertum of child sexual abuse cases in RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta from 2017-2022. Results: No extragenital injuries were found in the male victims, but 2 subjects (9.1%) found genital injuries on penis and perianal. In female victims, 12 subjects (55,5%) had genital injuries on their hymen, 2 subjects (11,1%) had genital injuries on labia, 2 subjects (11,1%) had genital injuries on posterior fourchette, and 4 subjects (16,6%) had extragenital injuries on their head and neck. Conclusion: The most common injuries experienced by victims of child sexual abuse at Dr. Sardjito is an injury in the form of abrasion in boy's genital area and laceration in girl's genital areas. Extragenital injuries were found in the form of bruises on the girl's head and neck.
Kata Kunci : kekerasan seksual, anak, pola luka, tindak pidana, visum et repertum