KAJIAN HUTAN KEMASYARAKATAN UNTUK KONSERVASI LAHAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Ekky Fitriani Nurtika Putri, Prof. Dr. Ir. Chafid Fandeli, M.S.; Dr. Sigit Heru Murti B.S, S.Si., M.Si
2024 | Tesis | S2 Ilmu Lingkungan
Pemerintah
melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan program
Perhutanan Sosial. Tujuan pengembangan perhutanan sosial adalah meningkatkan
peran serta masyarakat dalam mengelola hutan sehingga dapat meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat sekitar. Gunungkidul terdapat hutan kemasyarakatan yang
dikelola dengan konsep perhutanan sosial dengan tujuan menjaga kelestarian
hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis peran hutan kemasyarakatan sebagai media konservasi lahan di
Kabupaten Gunungkidul, menganalisis peranan hutan kemasyarakatan terhadap
peningkatan pendapatan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul; dan merumuskan
strategi pengelolaan lingkungan melalui kegiatan hutan kemasyarakatan sebagai
media konservasi lahan dan peningkatan pendapatan di Kabupaten
Gunungkidul. Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan, konservasi lahan setelah adanya hutan
kemasyarakatan yaitu konservasi mekanis berupa teras bangku, pengolahan tanah dan
guludan batu, konservasi vegetatif berupa tanaman penutup tanah, penggiliran
jenisa tanaman, tanaman larikan dan konservasi kimiawi yaitu pemupukan dengan
pupuk organik, adanya kegiatan konservasi lahan di Hutan Kemasyarakatan mampu
mengurangi besar erosi di Gunungkidul. Pengaruh pelaksanaan hutan
kemasyarakatan terhadap peningkatan pendapatan di Gunungkidul menunjukkan
terjadinya peningkatan pendapatan pada masyarakat yang menjadi anggota Kelompok
Tani Hutan Kemasyarakatan, mengelola HKm menjadi pekerjaan utama bagi anggota
KTHKm, pendidikan anggota keluarga semakin tinggi, memenuhi kebutuhan
sehari-hari serta memudahkan penjualan hasil hutan kayu maupun non-kayu.
Strategi pengelolaan yang dapat dilakukan berupa peningkatan kapasitas
masyarakat, peningkatan akses ke sumberdaya, memperkuat kerjasama dan
kemitraan, dan edukasi masyarakat serta pengembangan kebijakan yang mendukung.
The government
through the Ministry of Environment and Forestry held a Social Forestry
program. The purpose of social forestry development is to increase community
participation in managing forests to improve the standard of living of the
surrounding community. Gunungkidul has a community forest managed with the
concept of social forestry to preserve the forest and improve community
welfare. This study aims to analyze the role of community forests as a medium
for land conservation in Gunungkidul Regency, analyze the role of community
forests in increasing community income in Gunungkidul Regency; and formulate
environmental management strategies through community forest activities as a
medium for land conservation and income generation in Gunungkidul Regency. Based on the results of research that has
been done, land conservation after the existence of community forests is
mechanical conservation in the form of bench terraces, soil processing, and
stone guludan, vegetative conservation in the form of ground cover plants,
rotation of plant types, runaway plants, and chemical conservation, namely
fertilization with organic fertilizers, the existence of land conservation
activities in Community Forests can reduce the amount of erosion in
Gunungkidul. The effect of community forest implementation on increasing income
in Gunungkidul shows an increase in income for people who are members of the
Community Forest Farmer Group, managing HKm is the main job for KTHKm members,
family members' education is getting higher, meeting daily needs and
facilitating the sale of timber and non-timber forest products. Management
strategies can be carried out in the form of increasing community capacity,
increasing access to resources, strengthening cooperation and partnerships, and
community education and developing supportive policies
Kata Kunci : Kerusakan Lingkungan, Konservasi Lahan, Perhutanan Sosial, Hutan Kemasyarakatan