IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BUNUH DIRI DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL: MENELISIK AKTIVITAS DARI PRESKRIPSI YANG PREMATUR
VITRY AYU SALSABILLA, Dr. Wawan Mas'udi, S.I.P., M.P.A.
2024 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN
Penelitian ini membahas upaya penanggulangan bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul. Sejumlah kebijakan telah dirumuskan, salah satunya adalah pembentukan peraturan bupati. Menariknya, kala itu Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri menjadi peraturan bupati satu-satunya di Indonesia sebagai bentuk respon pemda dalam menangani kasus bunuh diri. Meskipun telah direvisi, lahirnya kebijakan pemda yang tertuang dalam peraturan bupati tersebut dapat dikatakan masih terlalu prematur. Ada beberapa poin yang dapat dilihat sebagai indikasinya, salah satunya peraturan bupati tidak memuat fungsi dan kewenangan multisektor dalam penanggulangan bunuh diri. Aspek pendukung lain yang diatur dalam peraturan tersebut pun dinilai belum siap, seperti tidak meratanya kapasitas tenaga kesehatan untuk mendukung deteksi dini, tidak adanya psikolog klinis dan Panti Sosial, hingga persoalan RAD PPBD yang hingga penelitian ini dilakukan masih juga belum disusun.
Sejak kebijakan diterapkan hingga saat ini, pergerakan angka bunuh diri juga masih fluktuatif. Pertanyaannya kemudian apa masalah utama yang menyebabkan kebijakan publik sekalipun belum mampu menahan laju bunuh diri di Gunungkidul? Dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Teori yang digunakan adalah model implementasi kebijakan Merilee S. Grindle (1980). Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan bunuh diri bukan hal yang mudah karena terdapat implementation gap dari sisi pemerintah. Implementation gap yang terjadi dalam konteks ini adalah unsuccessful implementation berupa bad execution.
Bad execution dapat dijelaskan menggunakan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat beberapa penyebab implementasi kebijakan tidak mencapai tujuannya, diantaranya: (1) Tidak komprehensifnya substansi kebijakan karena konten kebijakan tidak memuat kewenangan multisektor dan indikator keberhasilan; (2) Kapasitas pemerintah daerah yang kurang kuat ditinjau dari kemampuannya melaksanakan kebijakan melalui penyediaan sarana prasarana dan tenaga psikolog klinis di Gunungkidul; (3) Terbatasnya anggaran sebagai alat politik untuk menerjemahkan kebijakan; (4) Faktor konteks kebijakan berupa karakteristik institusi dan rezim penguasa dimana terdapat perubahan dukungan politik (political will) terhadap kebijakan akibat pergantian kepemimpinan. Sementara itu dari sisi akar rumput, hambatan yang muncul adalah masih adanya stigma dan mindset bahwa bunuh diri tidak dapat dicegah. Pemahaman tersebut akan mempengaruhi dukungan terhadap implementasi kebijakan.
The focus of this research is on suicide prevention efforts in Gunungkidul Regency. A number of policies have been developed, including the creation of regent regulations. It's interesting to note that Regent's Regulation Number 56 of 2018 on Suicide Management was the only regent's regulation in Indonesia that addressed suicide cases as a regional government response. Even though the regent's regulation has been revised, the regional government policy's birth can still be classified as premature. There are several points that can be seen as indications, one of which is that the regent's regulations do not contain multi-sector functions and authorities in preventing suicide. Other supporting aspects regulated in the regulation are also considered not yet ready, such as the unequal capacity of health workers to support early detection, the absence of clinical psychologists and social institutions, and the issue of RAD PPBD which until this research was carried out had still not been prepared.
Since the policy was implemented until now, the movement of suicide rates is still fluctuating. The question then is what is the main issue that prevents public policy from stopping suicide rates in Gunungkidul? To address this question, the researcher employed both a qualitative research method and a descriptive research design. The theory used is Merilee S. Grindle's (1980) policy implementation model. The research findings indicate that suicide prevention efforts are challenging due to a government implementation gap. An unsuccessful implementation due to bad execution is the cause of the implementation gap in this context.
Bad execution can be explained using Merilee S. Grindle's theory of policy implementation which then results in the conclusion that there are several reasons why policy implementation does not achieve its objectives, including: (1) The substance of the policy is not comprehensive because the policy content does not contain multi-sector authority and indicators of success; (2) The local government lacks the capacity to implement policies in Gunungkidul by providing infrastructure and clinical psychologist staff; (3) Limited budget as a political tool for translating policies; (4) Policy context factors in the form of institutional characteristics and ruling regimes where there are changes in political support (political will) for policies due to changes in leadership. On the grassroots level, there is still a stigma and mindset that suicide cannot be prevented, which presents an obstacle. The support for policy implementation will be affected by this understanding.
Kata Kunci : Bunuh diri, Kabupaten Gunungkidul, Implementasi Kebijakan, Implementation Gap