Laporkan Masalah

Konflik tanah di Rewarangga

EDO, Geradus, Drs. Lambang Triyono, MA

2004 | Tesis | S2 Sosiologi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya konflik tanah, mengetahui proses terjadinya konflik serta upaya penyelesaian yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang dimaksudkan mendiskripsikan konflik tanah yang ada. Data diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara, dan dalam penelusuran datanya dilakukan dengan teknik snow ball. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik laten telah terjadi di Rewarangga sejak pembangunan terminal antar kota di Roworeke. Pertama, penjualan tanah, dalam transaksi pembelian tanah untuk pembangunan terminal, pemerintah kurang memperhatikan gejolak serta adat istiadat di Rewarangga. Kedua, klaim hak milik, karena merasa dilegitimasi oleh pemerintah daerah mulai mengklaim tanah suku sebagai hak milik sementara adat setempat tidak mengenal hak milik individu, yang dikenal hanyalah hak pakai oleh anggota suku/penggarap. Ketiga, klaim penguasa adat, dalam melakukan upacara seremonial adat saat pembangunan terminal baru dilaksanakan oleh penguasa adat yang tidak dikenal oleh masyarakat Rewarangga. Keempat pengukuran tanah, dengan adanya program pensertifikatan tanah oleh pemerintah, mengakibatkan tanah suku mulai diukur menjadi hak milik. Konflik terbuka tanggal 13 April 2002, merupakan akumulasi konflik laten yang sudah ada, yang dipicu oleh pengukuran tanah sebelah terminal Roworeke. Konflik itu menjadi luas akibat adanya solidaritas kelompok. Upaya yang ditempuh pemerintah melakukan sosialisasi dan pertemuan kedua belah pihak, namun kendala yang dihadapi masing-masing pihak yang berkonflik mempunyai pendirian yang berbeda. Dan untuk menangani konflik disarankan melalui mekanisme adat, karena mekanisme ini sudah dikenal oleh masyarakat Rewarangga serta masing-masing mereka masih mempunyai hubungan emosional yang dekat.

This research has purposes to acknowledge some factors which cause land conflict happened, acknowledge the process of conflict and the solved efforts which have been done by the regional government. The research method which utilized is qualitative, it means to describe the land-conflict. The data are from observation, documentation, and interview, and in data investigation are done by snow ball technique. The result shows that the latent conflict has happened in Rewarangga since the development of inter city terminal in Roworeke. First, land selling, in transaction of land selling to built the terminal, the government less concerned the flame and customs and traditions in Rewarangga. Second, claim of property rights, because of legitimacy the district government begin to claim the land ethnic as property rights meanwhile the local customs do not acknowledge individual property rights, which be known only using rights by member of ethnic or the doer. Third, the claim of customs authority, in realizing customs ceremonial ceremony when building the new terminal acquired by customs authority who not well-known by Rewarangga community. Fourth, land measuring, with land certificate program by the government, result the ethnic land start measured to be property rights. The open-conflict on April 13, 2002, is an accumulation of latent conflict previously, which caused by land measuring beside Roworeke terminal. That conflict becomes broader because of group solidarity. The government efforts are socializing and uniting both party, but the obstacle of each party has different conviction. And to handle the conflict to be advised through customs mechanism, since this mechanism has been well-known by Rewarangga society and each of them has closed emotional relationship.

Kata Kunci : Konflik Tanah,Kepemilikan,Penguasa Adat, Conflict of land-owner, Customs Authority


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.