Pengaruh Moral Pajak, Status Pelanggar, dan Persepsi Penegakan Hukum Terhadap Intensi Mahasiswa Melakukan Whistleblowing Pada Perilaku Ketidakpatuhan Pajak
NURMA ANGGITA CAHYANI, Dr. Puspita Ghaniy Anggraini, S.E.
2024 | Skripsi | AKUNTANSI
Penelitian ini ditujukan untuk menguji pengaruh moral pajak, status pelanggar, dan persepsi penegakan hukum terhadap intensi mahasiswa melakukan whistleblowing pada perilaku ketidakpatuhan pajak. Penulis menggunakan sampel sebanyak 66 mahasiswa aktif S1 Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moral pajak dan status pelanggar berpengaruh positif dan signifikan secara statistis terhadap intensi mahasiswa melakukan whistleblowing, sedangkan persepsi penegakan hukum tidak berpengaruh signifikan secara statistis terhadap intensi mahasiswa melakukan whistleblowing pada perilaku ketidakpatuhan pajak.
Kata kunci : moral pajak, status pelanggar, persepsi penegakan hukum, intensi, whistleblowing, ketidakpatuhan pajak.
The purpose of this research is to examine the influence of tax morale, status of wrongdoer, perception of law enforcement towards students’ whistleblowing intention regarding tax non-compliance behavior. The author used a sample of 66 active Bachelor of Accounting, Faculty of Economics and Business, Gadjah Mada University students that satisfies specific criteria. The method used in this research is multiple linear regression. The research shows that tax morale and status of wrongdoer have positive and statistically significant towards students’ whistleblowing intention regarding tax non-compliance behavior, while perception of law enforcement do not have a statistically significant towards students’ whistleblowing intention regarding tax non-compliance behavior.
Keywords : tax morale, status of wrongdoer, perception of law enforcement, intention, whistleblowing, tax non-compliance.
Kata Kunci : Kata kunci : moral pajak, status pelanggar, persepsi penegakan hukum, intensi, whistleblowing, ketidakpatuhan pajak.