Laporkan Masalah

Pengaruh Pendidikan Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Individu Generasi Muda dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Mahasiswa Universitas Gadjah Mada)

Clarissa Nastania, Sony Warsono, MAFIS., Ak., CA., Ph.D.

2024 | Skripsi | AKUNTANSI

Berlandaskan pada Teori Atribusi dan Teori Perilaku Berencana (Theory of Planned Behavior), penelitian ini hendak menguji hubungan antara pendidikan perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Program S1 angkatan 2019-2020 UGM, dengan sampel sebanyak 100 responden menggunakan teknis purposive sampling dan convenience sampling. Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner online melalui Google Forms. Data penelitian ini dianalisis menggunakan SEM-PLS. Penelitian ini menemukan bahwa pendidikan perpajakan dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, sedangkan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Selain itu sosialisasi perpajakan tidak mampu memoderasi memperkuat pengaruh pendidikan perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan pajak. Namun, sosialisasi perpajakan mampu memoderasi memperkuat pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak.

Based on the Attribution Theory and Theory of Planned Behavior, this study aims to examine the influence of tax education, tax knowledge, and tax awareness on tax compliance with tax socialization as a moderating variable. This study utilizes a quantitative method with a survey approach. The study population consists of Gadjah Mada University undergraduate students class of 2019-2020, with a sample of 100 respondents, using purposive and convenience sampling techniques. The research instrument used is an online questionnaire administered through Google Forms. The research data are analyzed using SEM-PLS. The findings of this study concludes that tax education and tax awareness does not have any influence on tax compliance. Meanwhile tax knowledge has a positive and significant influence on tax compliance. Furthermore, tax socialization is not able to moderate the effect of tax education and tax knowledge on tax compliance. However, tax socialization is able to moderate strengthen the influence of taxpayer awareness on tax compliance.

Kata Kunci : pendidikan perpajakan, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kepatuhan pajak, sosialisasi perpajakan

  1. S1-2024-441354-abstract.pdf  
  2. S1-2024-441354-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-441354-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-441354-title.pdf