Kasus "Bjorka": Analisis Respons Pemerintah Indonesia Dalam Situasi Krisis di Isu Perlindungan Data Pribadi
KSATRIA OKTA PERDANA, Nurul Dwi Purwanti, S.I.P., M.P.A.
2024 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Diskursus mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia salah satunya berkutat pada situasi krisis isu terkait yakni kasus “Bjorka” yang terjadi pada tahun 2022 silam. Respons Pemerintah RI terhadap isu ini berusaha untuk dikaji oleh penelitian ini berdasarkan perspektif komunikasi krisis dari framework Situational Crisis Communication Theory (SCCT) melalui metode Qualitative Content Analysis (QCA). Analisis dilakukan berdasarkan pernyataan pemerintah di media sosial YouTube, substansi, serta konteks UU PDP. Penelitian ini kemudian menemukan bahwasannya Pemerintah RI berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap situasi krisis yang tengah terjadi dan mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu, pengesahan UU PDP menimbulkan tantangan baru bagi implementasinya yakni problematika legal dan institusional. Kedepan, ethical-based response dan upaya implementasi kebijakan yang efektif perlu diperhatikan.
Personal data protection discourse in Indonesia focuses on the crisis situation related to the issue, namely the "Bjorka" case which occurred in 2022. This research seeks to examine the Indonesian Government's response to this issue based on a crisis communication perspective from the Situational Crisis Communication Theory framework through the Qualitative Content Analysis method. The analysis is based on government statements on YouTube, the substance, and context of the PDP Law. This research then found that the Indonesian Government is committed to taking responsibility for the current crisis situation and regain public trust. The ratification of the PDP Law also created new legal and institutional challenges for its implementation. In the future, the Indonesian Government needs to pay attention to ethical-based responses and effective policy implementation efforts.
Kata Kunci : kebijakan perlindungan data pribadi, komunikasi krisis, respons pemerintah, bjorka, uu pdp