Laporkan Masalah

Tinjauan Transaksi Gesek Tunai antara Pemegang Kartu Kredit dengan Merchant yang Menimbulkan Kerugian terhadap Penyedia Jasa Pembayaran

RANGGA MAULANA FAUZI, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan S.H., M.H.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan: 1) mengetahui dan menganalisis keabsahan transaksi gesek tunai berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia 2) mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa pembayaran karena terjadi kerugian dengan adanya transaksi gesek tunai.

 Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang bertujuan untuk menganalisis bentuk perjanjian transaksi gesek tunai, keabsahaan transaks Sifat penelitian deskriptif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan penelitian melalui studi kepustakaan. Dalam memperoleh data penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan artikel. 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, transaksi gesek tunai merupakan perjanjian jasa tertentu yang batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian, disebabkan adanya kausa yang palsu menutupi kausa yang sebenarnya. Disisi lain penyedia jasa pembayarab dapat melakukan upaya berupa gugatan perbuatan melawan hukum terhadap merchant yang melakukan transakse gesek tunai.

This legal writing aims to: 1) to understand and analyze the validity of the sale-purchase agreement with cash withdrawal transactions based on laws and regulations in Indonesia 2) to understand and analyze the legal remedies that can be taken by payment service providers due to losses incurred by cash swipe transactions. 

This research is a legal-normative research that aims to analyze the form of the cash swipe transaction agreement, the validity of the transaction The nature of descriptive research conducted by collecting research materials through literature studies. In obtaining data this research uses secondary data consisting of laws and regulations, books, journals and articles. 

The results of this study indicate that, cash swipe transactions are certain service agreements that are null and void because they do not meet the legal requirements of the agreement, due to the existence of a false causa covering the real causa. On the other hand, payment service providers can make efforts in the form of tort claims against merchants who carry out cash withdrawal transactions.

Kata Kunci : Keabsahan Perjanjian, Kartu Kredit, Gesek tunai / Validity of contract, Credit card, Cash withdrawal

  1. S1-2024-461606-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461606-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461606-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461606-title.pdf