Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas
SILVIA LUXMA EMILIYA, Matahari Farransahat, S.E., M.H.E.P.
2024 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan secara ekonomi di Kota Yogyakarta. Selain bekerja, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan luas dalam berwirausaha. Adapun, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengakomodasi hak kewirausahaan penyandang disabilitas dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.4 Tahun 2019 .Peneliti berupaya untuk mengetahui 1.) Apakah perangkat daerah yang memiliki tupoksi dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.4 Tahun 2019 tentang pemenuhan hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas telah memenuhi hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas 2.) Bagaimana program yang dilakukan dan 3.) Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.4 Tahun 2019 terkait pemenuhan hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan adalah penelitian studi kasus dengan analisis deskriptif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa teori untuk menganalisis implementasi kebijakan diantaranya teori Ripley dan Franklin serta Edward III. Hasil dari penelitian ini adalah 1.) Aktor pemerintah yan memiliki tupoksi terkait dan melaksanakan pemenuhan hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas diantaranya adalah Dinsosnakertrans, Perinkopukm, dan DP3AP2KB 2.) Dari ketiga dinas yang memiliki tupoksi dalam pelaksanaan pemenuhan hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, belum ada satu pun program yang diturunkan dari Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.4 Tahun 2019, namun demikian beberapa program yang ada sudah bergerak dalam hal pemenuhan hak kewirausahaan dan masih dianggap relevan meskipun belum semua inklusi 3.) Komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi belum maksimal dalam mendukung pemenuhan hak kewirausahaan bagi penyandang disabilitas sehingga diperlukan concern dan penguatan pada empat variabel dalam pelaksanaan kebijakan.
This research is motivated by the economic vulnerability of people with disabilities in the city of Yogyakarta. Besides seeking employment, people with disabilities also have ample opportunities for entrepreneurship. The Yogyakarta City Government has accommodated the entrepreneurial rights of people with disabilities in Regional Regulation No. 4 of 2019. The researchers aim to determine: 1.) Whether the regional apparatuses tasked with implementing Regional Regulation No. 4 of 2019 regarding the fulfillment of entrepreneurial rights for people with disabilities have indeed fulfilled these rights, 2.) What programs have been undertaken, and 3.) The supporting and inhibiting factors in the implementation of Regional Regulation No. 4 of 2019 concerning the fulfillment of entrepreneurial rights for people with disabilities. This qualitative study employs a case study research design with descriptive analysis. The researchers utilize several theories, including those by Ripley, Franklin, and Edward III, to analyze policy implementation. The findings are as follows: 1.) Government actors with relevant responsibilities for fulfilling entrepreneurial rights for people with disabilities include Dinsosnakertrans, Perinkopukm, and DP3AP2KB. 2.) Among these departments, none have implemented specific programs derived from Regional Regulation No. 4 of 2019. However, some existing programs are contributing to entrepreneurial rights fulfillment and are deemed relevant, although not all aspects of inclusivity have been addressed. 3.) Communication, resources, disposition, and bureaucratic structure are not yet fully optimized to support the fulfillment of entrepreneurial rights for people with disabilities, necessitating attention and reinforcement across these four variables in policy implementation.
Kata Kunci : Hak Kewirausahaan, Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019