PELAKSANAAN PENDAFTARAN ASET TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASURUAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASURUAN
Muhammad Anindita Candrapradana, Dr. Rikardo Simarmata, S.H.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami prosedur pendaftaran aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan kendala yang menyebabkan aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan banyak yang belum didaftarkan.
Jenis penelitian yang digunakan Penulis adalah yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan responden dan penelitian kepustakaan. Kemudian, data tersebut diolah dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pendaftaran aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan masih mengacu prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 meskipun saat ini telah berlaku Pertauran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2021. Sementara perihal banyaknya aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang belum didaftarkan disebabkan oleh kendala internal maupun eksternal yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan seperti keterbatasan sumber daya, kegiatan pendaftaran aset bidang tanah yang tidak dapat masuk ke dalam program prioritas, dan sedikitnya permohonan pendaftaran aset bidang tanah yang dimohonkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini juga membandingkan hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Daerah Kaupaten Jombang dan Kabupaten Karanganyar dalam pendaftaran aset bidang tanahnya. Penelitian ini memberikan beberapa saran untuk menyelesaikan hal tersebut seperti melakukan penambahan jumlah pegawai dan menjadikan pendaftaran aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu program prioritas.
This study aims to determine and understand the procedures for registering land assets belonging to the Pasuruan Regency Government and the obstacles that cause many land assets belonging to the Pasuruan Regency Government that have not been registered.
The type of research used by the author is empirical juridical, using primary data and secondary data. Secondary data is obtained from primary legal materials and secondary legal materials. The data collection techniques used are interviews with respondents and library research. Then, the data is processed and presented in descriptive form.
The results showed that the procedure for registering land assets belonging to the Pasuruan Regency Government still refers to the procedures stipulated in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / Head of the National Land Agency Number 1 of 2010 even though the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency Regulation Number 12 of 2021 is currently in effect. Meanwhile, the large number of land assets owned by the Pasuruan Regency Local Government that have not been registered is caused by internal and external obstacles faced by the Pasuruan Regency Local Government and the Office of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency of Pasuruan Regency such as limited resources, land asset registration activities that cannot be included in priority programs, and the small number of applications for land asset registration requested by the Pasuruan Regency Local Government. This study also compared the obstacles faced by the Pasuruan District Government with the Jombang District Government and Karanganyar District Government in registering their land assets. This research provides several suggestions for resolving these issues, such as increasing the number of employees and making the registration of land assets owned by the Pasuruan District Government a priority program.
Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Aset Bidang Tanah, Pendaftaran Tanah / Local Government, Land Parcel Assets, Land Registration