Penataan Lingkungan Perumahan Di Pondok Ranji Dalam Meningkatkan Kualitas Permukiman Dengan Pendekatan Konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED)
YUDITH KINTAN ADIAPUTRI, Ir. Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM
2024 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia adalah rumah yang berperan sebagai tempat berlindung yang nantinya memenuhi kebutuhan manusia akan rasa aman. Namun, tantangan terjadinya kriminalitas dalam lingkungan perumahan seringkali muncul saat rumah kosong dan kurangnya pengawasan. Adanya tantangan tersebut melahirkan suatu konsep spasial yang menyatakan bahwa kejahatan terjadi karena peluang yang diberikan oleh lingkungan fisik yang dikenal sebagai konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Konsep ini menawarkan pendekatan alami terhadap pencegahan kejahatan dan pengendalian kontrol lingkungan dengan peningkatan aktivitas manusia dan desain spasial suatu ruang. Implementasi CPTED melibatkan lima aspek utama yaitu, access control, natural surveillance, territorial reinforcement, maintenance and target hardening, and activity support. Pada perencanaan ini, konsep ini diterapkan dalam penataan lingkungan permukiman di Kelurahan Pondok Ranji dengan fokus utama Komplek Pertamina, Komplek DPR, dan permukiman sekitarnya. Kawasan ini dipilih karena berdekatan dengan jalur kereta Stasiun Pondok Ranji dan dikelilingi oleh permukiman tidak terencana, di mana beberapa jalan komplek ini menjadi jalur alternatif dan menimbulkan ketidaknyamanan penghuni bagi komplek perumahan. Kemudian, pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga, penganiayaan, dan insiden lainnya yang terjadi di masa lalu juga menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, konsep CPTED ini diterapkan dalam penataan kawasan ini dengan menata ruang yang ada agar tercipta aktivitas yang lebih positif.
One of the crucial aspects of human life is housing, which serves as a shelter providing a sense of security. However, challenges related to criminal activities in residential areas often arise when houses are left unattended and lack supervision. These challenges have given rise to a spatial concept suggesting that crime occurs due to opportunities presented by the physical environment, known as the concept of Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). This concept offers a natural approach to crime prevention and environmental control by enhancing human activities and spatial design. The implementation of CPTED involves five main aspects: access control, natural surveillance, territorial reinforcement, maintenance and target hardening, and activity support. In this planning, this concept is applied to the urban planning of residential environments in Pondok Ranji Sub-District, with a primary focus on Pertamina Complex, DPR Complex, and surrounding settlements. This area was chosen due to its proximity to Pondok Ranji Train Station and being surrounded by unplanned settlements, where some complex roads serve as alternative routes, causing discomfort for residents of housing complexes. Furthermore, past incidents such as motor vehicle theft, theft of valuable items, assaults, and other incidents have raised concerns. Therefore, the CPTED concept is implemented in the planning of this area to organize existing spaces to create more positive activities.
Kata Kunci : Penataan lingkungan perumahan, Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), kriminalitas, kulaitas permukiman, natural surveillance