Perbandingan Jenis-jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Hukum Pidana Materiil Indonesia dan Filipina
Fitria Fairuz Rahmatya Aliefa, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persamaan dan perbedaan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual dalam hukum pidana materiil Indonesia dan Filipina secara normatif menurut ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini juga menganalisis kelemahan dan kekuatan peraturan kedua negara dalam mengatur tindak pidana kekerasan seksual pada konteks pelindungan korban.
Penulisan hukum ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian normatif didukung wawancara yang bertujuan menjawab masalah hukum menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang didapatkan dalam penelitian ini dianalisis dan disajikan dengan metode deskriptif-kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparatif yang menelaah peraturan perundang-undangan terkait kekerasan seksual di Indonesia dan Filipina dan membandingkannya.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual dalam hukum pidana materiil Indonesia dan Filipina. Kedua negara mengatur mengenai beberapa jenis tindak pidana kekerasan seksual yang sama. Perbedaannya adalah peraturan mengenai tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dirangkum dalam satu undang-undang, sedangkan peraturan mengenai tindak pidana kekerasan seksual di Filipina cenderung terpencar. Kekuatan dari peraturan mengenai tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia yaitu peraturan yang lebih komprehensif dan menyeluruh. Di sisi lain, kekuatan dari peraturan mengenai tindak pidana kekerasan seksual di Filipina adalah terdapat contoh bentuk kekerasan seksual. Kelemahan peraturan mengenai kekerasan seksual di Indonesia adalah tidak diaturnya beberapa jenis kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dan rumusan pasal-pasal yang mirip. Kelemahan peraturan mengenai kekerasan seksual di Filipina yakni pengaturan yang cenderung terpencar dan tidak adanya ketentuan mengenai hak-hak korban. Indonesia dan Filipina mengatur mengenai kekerasan seksual dalam hukum pidana umum dan hukum pidana khusus, sehingga dalam penelitian ini dibahas mengenai dualisme hukum peraturan kekerasan seksual di kedua negara. Tidak terjadi tumpang tindih dalam hukum pidana umum maupun hukum pidana khusus Indonesia dan Filipina, namun ketentuan dalam UU TPKS masih rawan tumpang tindih. Penelitian ini juga membahas raison d'etre UU TPKS dari Indonesia dan Safe Spaces Act dari Filipina.
This study aims to determine and analyze the similarities and differences in the types of criminal acts of sexual violence in Indonesian and Philippine material criminal law normatively according to the provisions in the applicable laws and regulations. This research also analyzes the weaknesses and strengths of the regulations of the two countries in regulating criminal acts of sexual violence in the context of victim protection.
This legal writing is descriptive with the type of normative research supported by interviews that aim to answer legal problems using secondary data. Secondary data is obtained through literature studies and interviews. The data obtained in this research is analyzed and presented using descriptive-qualitative method. This research uses a statutory approach and a comparative approach that examines laws and regulations related to sexual violence in Indonesia and the Philippines and compares them.
Based on the results of the research, it can be concluded that there are similarities and differences in the types of criminal acts of sexual violence in the material criminal law of Indonesia and the Philippines. Both countries regulate some of the same types of criminal acts of sexual violence. The difference is that the regulations on criminal acts of sexual violence in Indonesia are summarized in one law, while the regulations on criminal acts of sexual violence in the Philippines tend to be scattered. The strength of the Indonesian laws on sexual violence is that they are more comprehensive and thorough. On the other hand, the strength of the regulations on criminal acts of sexual violence in the Philippines is that there are examples of forms of sexual violence. The weaknesses of the regulations on sexual violence in Indonesia are the non-regulation of several types of sexual violence that occur in society and the formulation of similar articles. The weaknesses of the regulations on sexual violence in the Philippines are that the regulations tend to be scattered and there are no provisions regarding the rights of victims. Indonesia and the Philippines regulate sexual violence in general criminal law and special criminal law, so this study discusses the legal dualism of sexual violence regulations in the two countries. There is no overlap in the general and special criminal laws of Indonesia and the Philippines, but the provisions in the UU TPKS are still prone to overlap. This research also discusses the raison d'etre of Indonesia's UU TPKS and the Philippines' Safe Spaces Act.
Kata Kunci : Perbandingan hukum, kekerasan seksual, hukum kekerasan seksual.