Laporkan Masalah

Urgensi Persetujuan Izin Jual Dari Balai Harta Peninggalan Terhadap Harta Anak Di Bawah Perwalian

Erwin Geo Vanny P Siringoringo, Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si.

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian hukum ini adalah, pertama, untuk menganalisis urgensi persetujuan izin jual dari balai harta peninggalan terhadap harta anak di bawah perwalian dan kedua, untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum ketika pejabat pembuat akta tanah tidak melibatkan balai harta peninggalan dalam pengalihan harta anak di bawah perwalian.


Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif empiris. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk mengkaji penerapan ketentuan hukum positif (perundang-undangan) dan dokumen tertulis secara in action (faktual) pada peristiwa yang terjadi dalam masyarakat kemudian memastikan apakah hasil penerapan hukum pada peristiwa hukum in concreto dalam hal ini sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Metode analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu analisis terhadap urgensi persetujuan izin jual terkait pengalihan harta anak di bawah perwalian serta konsekuensi terhadap wali, hakim, maupun pejabat pembuat akta tanah yang tidak menerapkan persetujuan izin jual.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, urgensi persetujuan izin jual dari balai harta peninggalan terhadap harta anak di bawah perwalian adalah berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap harta anak serta pengawasan terhadap wali agar dalam melaksanakan kewenangannya dapat bertindak sepenuhnya demi kepentingan terbaik anak. Akibat hukum ketika pejabat pembuat akta tanah tidak melibatkan balai harta peninggalan adalah pejabat pembuat akta tanah dapat dijadikan sebagai turut tergugat dalam hal perkaranya diajukan ke pengadilan. Pengalihan terhadap harta anak di bawah perwalian tetap sah karena persetujuan izin jual ini bukan merupakan syarat batalnya perjanjian melainkan pengawasan terhadap wali yang akan bertindak mewakili anak yang berada di bawah umur serta perlindungan terhadap harta kekayaan anak tersebut.



The purpose of this legal research is, first, to analyze the urgency of the approval of the sale permit from property and heritage agency to the child's property under guardianship and second, to find out and analyze the legal consequences when the land deed maker does not involve property and heritage agency in the transfer of the child's property under guardianship.

This research uses a type of empirical normative legal research. The use of this method is intended to examine the application of positive legal provisions (legislation) and written documents in action (factual) to events that occur in society and then ascertain whether the results of the application of law to legal events in concreto in this case are in accordance with statutory regulations or not. The analysis method uses a qualitative approach, namely analysis of the urgency of approval for a sales permit related to the transfer of children's assets under guardianship as well as the consequences for guardians, judges and land deed officials who do not implement the approval for a sales permit.

Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the urgency of approving a sales permit from the inheritance center for children's assets under guardianship is related to legal protection of children's assets and supervision of guardians so that in exercising their authority they can act fully in the best interests of the child. The legal consequence when the official who makes the land deed does not involve the inheritance office is that the official who made the land deed can be made a co-defendant if the case is submitted to court. The transfer of a child's assets under guardianship remains valid because the approval of this sales permit is not a condition for the cancellation of the agreement but rather supervision of the guardian who will act on behalf of the minor child and protection of the child's assets.

Kata Kunci : Balai Harta Peninggalan, Persetujuan Izin Jual, dan Anak di bawah Umur

  1. S2-2024-476295-abstract.pdf  
  2. S2-2024-476295-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-476295-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-476295-title.pdf