TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS (TERAPI CHIROPRACTIC DI KABUPATEN SLEMAN)
ALLDILA ARZETIANI DEVI FORTUNA WEOLYRRA, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional empiris pada chiropractor yang legal dan chiropractor yang ilegal, serta untuk menganalisis pertanggungjawaban perdata oleh chiropractor apabila melakukan malpraktik perdata terhadap klien. Penelitian ini dipaparkan secara deskriptif dengan jenis penelitian yuridisempiris, serta dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
Data primer diperoleh melalui wawancara pada penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer berupa informasi dari responden serta narasumber. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menelaah dan menggabungkan bahan hukum serta sumber literatur
Terdapat dua kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini. Pertama, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) merupakan syarat legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap penyehat tradisional yang ditujukan untuk mengedepankan pelindungan hukum terhadap keamanan suatu perawatan kesehatan tradisional. Selain STPT, penerapan persetujuan tindakan secara tertulis juga merupakan bentuk pelindungan hak atas kesehatan klien, yaitu hak menolak suatu perawatan kesehatan tradisional. Kedua, penyehat tradisional wajib bertanggungjawab dengan memberikan ganti kerugian secara materiil maupun imateriil apabila terbukti melakukan malpraktik perdata terhadap klien. Malpraktik perdata atas dasar perbuatan melawan hukum terjadi apabila penyehat tradisional melakukan kesalahan dalam perawatan kesehatan tradisional yang merugikan klien, sedangkan malpraktik perdata atas dasar wanprestasi terjadi apabila penyehat tradisional tidak memenuhi kesepakatan-kesepakatan dalam suatu perjanjian terapeutik.
This legal research aims to determine and examine the implementation of empirical traditional health services for legal chiropractors and illegal chiropractors, as well as to analyze the civil liability of chiropractors if there are indications of civil malpractice towards clients.
This research is presented descriptively with juridical-empirical method, and is conducted through field research and library research. The primary data was obtained through interviews from field research to obtain primary data in the form of information from respondents and source person. The secondary data was acquired through library research from reviewing and combining legal materials and literary sources.
There are two conclusions that can be drawn from this research. First,
Registered Letter for Traditional Healers (STPT) is a legal requirement for
traditional healers, which is aimed to prioritize the legal protection for the safety
of traditional health care. Apart from STPT, implementing written informed
consent is also a form of protecting the client's right to health, namely the right to
refuse traditional health care. Second, traditional healers are obliged to be
responsible by providing material and immaterial compensation if they are
proven to have committed civil malpractice against clients. Civil malpractice
based on unlawful acts occurs if a traditional healers makes a mistake in
traditional health care which harms the client, while civil malpractice based on a
breach of contract occurs if a traditional healers does not fulfill the clauses in a
therapeutic agreements.
Kata Kunci : Chiropractic, Pertanggungjawaban Perdata, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)