Kinerja Badan Pengawas Pemilu Kota Surakarta Periode Tahun 2018-2023 Dalam Memutus Sengketa Proses Pemilu Sebagai Upaya Memenuhi Keadilan Pemilu
ISTIARTA FAJAR PURNAMA, Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., Ph.D
2024 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kinerja dan bentuk peningkatan
kinerja Badan Pengawas Pemilu Kota Surakarta dalam
memutus sengketa proses pemilu sebagai upaya memenuhi keadilan Pemilu. Bawaslu
memiliki fungsi mengadili Pemilu menimbulkan pertanyaan apakah kinerja Bawaslu
mampu menerapkan prinsip peradilan yang mengedepankan nilai-nilai dasar hukum.
Perlu diketahui pelaksanaan kinerja dan bentuk peningkatan kinerja anggota
Bawaslu. Penelitian hukum yuridis-empiris dengan data primer yang dikumpulkan
dari Kantor Bawaslu Kota Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan kinerja dan bentuk
peningkatan kinerja anggota Bawaslu Kota Surakarta dalam memutus penyelesaian
sengketa proses pemilu sebagai upaya pemenuhan keadilan pemilu ditinjau dari
peraturan perundang-undangan sudah sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 dan
Keputusan Bawaslu Nomor 173/KP. 01/K1/05/2023 tentang Rekrutmen Anggota Bawaslu
Kota Surakarta. Dari kondisi empiris, kinerja anggota Bawaslu Kota Surakarta
belum didampingi peningkatan kinerja dan sertipikasi. Peningkatan kinerja
dilakukan melalui perbaikan sistem rekrutmen anggota, realisasi pengaturan
secara teknis mengenai peningkatan kinerja anggota melalui penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan penanganan sengketa proses Pemilu.
This
research aims to determine the implementation of performance and forms of
improving the performance of the Surakarta City Election Supervisory Board in
deciding election process disputes as an effort to fulfill election justice.
Bawaslu's function is to adjudicate elections, raising questions about whether
Bawaslu's performance is able to apply judicial principles that prioritize
basic legal values. It is necessary to know the implementation of performance
and forms of improving the performance of Bawaslu members. Juridical-empirical
research with primary data collected from the Surakarta City Bawaslu Office.
The results of the research show that the performance and forms of improving
the performance of Surakarta City Bawaslu members in deciding the resolution of
election process disputes as an effort to fulfill election justice in terms of
statutory regulations are in accordance with Perbawaslu Number 9 of 2022 and
Bawaslu Decree Number 173/KP. 01/K1/05/2023 concerning Recruitment of Surakarta
City Bawaslu Members. From empirical conditions, the performance of Surakarta
City Bawaslu members has not been accompanied by performance improvements and
certification. Performance improvement is carried out through improvements to
the member recruitment system, realization of technical arrangements regarding
improving member performance through the provision of education and training in
handling election process disputes
Kata Kunci : Ajudikasi, Bawaslu, Kinerja, Pemilu, Surakarta